Gugatan Cerai Abdee Slank Dikabulkan, Anita Merasa Dicurangi dan Ajukan Banding

Foto: Gugatan Cerai Abdee Slank Dikabulkan, Anita Merasa Dicurangi dan Ajukan Banding



Anita Desy Farida mengatakan bahwa dirinya tidak mendapatkan surat panggilan untuk menghadiri sidang putusan cerai.

Kanal247.com - Gugatan cerai Abdee Negara atas istrinya Anita Desy Farida akhirnya mendapat persetujuan dari Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Senin (13/8), Majelis Hakim telah mengabulkan permohona cerai tersebut dan memutuskan Abdee untuk membayar nafkah iddah dan mut'ah untuk Anita.

Dari keterangan pengacara Abdee, Taufik Mahmud baru-baru ini diketahui bahwa uang mut'ah yang harus dibayarkan Abdee nilainya mencapai Rp 120 juta. "Tiga bulan, sebulannya sepuluh juta kali tiga, mut'ah itu kan pemberian suami pada mantan istrinya. Totalnya 120 juta," tutur Taufik.

Tidak hanya itu saja, Abdee kemungkinan juga akan tetap memberikan nafkah terutama untuk anaknya. "Itu tidak tertulis, tapi akan disampaikan sendiri oleh Abdee lah. Yang jelas amar putusannya hanya mengabulkan permohonan cerai talak," ucapnya.

Gugatan tersebut juga tidak mencantumkan soal harta gono-gini dan hak asuh anak. Mengingat putri Abdee dan Anita sudah besar, maka ia berhak untuk tinggal dengan siapapun yang diinginkannya. "Anak mungkin silakan ke mamanya, enggak masalah. Anaknya kan sudah dewasa dan hak atas rumah dan yang menjadi aset lain mereka akan atur sendiri," terangnya lagi.

Sementara itu, keputusan dari Majelis Hakim tersebut rupanya tak bisa diterima oleh Anita. Wanita berhijab ini berniat mengajukan banding. Ia mengaku merasa dicurangi lantaran sama sekali tidak mendapat surat panggilan mengenai sidang putusan. Apalagi di sidang-sidang sebelumnya ia selalu hadir.

"Saya banding dong, enggak terima. Saya kan enggak ada," ucap Anita. "Tulis saja bahwa ini dibohongi enggak ada surat pengadilan dan panggilan, enggak ada konfirmasi juga. Saya kan enggak punya salah, salah saya apa? Salah satu cara bertahan, kan demi anak."

Namun hal yang berbeda justru diungkap oleh kuasa hukum Abdee. Taufik mengatakan bahwa Anita seharusnya mengatahui dengan pasti kapan sidang itu dilangsungkan. "Harusnya tahu dia, tanggal 6, 13, sampai 22 ini diinformasikan ada sidang, berarti udah tahu," tegas Taufik.

Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa keputusan yang diambil Majelis Hakim memang sudah semestinya. "Hakim punya pertimbangan tersendiri sehingga memutuskan perkara ini harus diputus hari ini. Pertimbangannya mungkin udah tetlalu lama dan memang itulah keputusan hakim selama acar sidang udah terpenuhi semua kalau layak diputuskan ya diputuskan," pungkas Taufik Mahmud.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel