Tanggapi Laporan Tessa Mariska, Ely Sugigi Terusik Disinggung Soal Gigi

Foto:  Tanggapi Laporan Tessa Mariska, Ely Sugigi Terusik Disinggung Soal Gigi Instagram



Ely Sugigi mengatakan bahwa dirinya tidak peduli jika ada yang menghinanya soal fisik terutama giginya.

Kanal247.com - Ely Sugigi terjerat kasus hukum. Ia dilaporkan oleh penyanyi dangdut Tessa Mariska atas tuduhan melakukan penipuan. Tessa menuding Ely telah melakukan penggelapan dana investasi untuk bisnis penonton bayaran.

Ely sendiri pada awalnya menanggapi dengan santai tudingan tersebut dan menganggap Tessa hanya mencari popularitas semata. Namun Tessa justru menampiknya. Bahkan ia sampai menyinggung fisik, terutama soal gigi Ely.

"Maaf, masa kalau mau terkenal harus Rp50 juta keluar. Kalau mau terkenal saya tonjok giginya enggak usah pake keluar duit, terkenal saya," ujar Tessa beberapa waktu lalu.

Ucapan Tessa tersebut tentunya membuat Ely terusik. Meski begitu ia tetap menanggapinya dengan santai. Menurutnya gigi yang dimilikinya itu merupakan anugrah. Apalagi ia justru terkenal dan mendapat banyak pekerjaan karena gigi tersebut.

"Emang orang ngehina fisik saya tapi fisik saya begini dari Allah SWT, buat saya bertahan dengan anak-anak saya berkat gigi ini. Ini lah keadaan saya karena pekerjaan saya ya gigi," ujar Elly Sugigi di kawasan Bekasi, Jawa Barat pada Senin (6/8) dilansir dari Okezone.

Ely sama sekali tidak memedulikan jika ada yang menghinanya menggunakan gigi. "Biarin aja orang hina gigi saya, saya dipanggil gigi gpp. Saya ambil contoh dari Mbak Gigi (Nagita Slavina). Dia (Nagita Slavina) dipanggil Gigi aja enggak marah, kenapa saya harus marah dipanggil gigi. Saya ikutin Mbak Gigi aja," tutur Ely.

Sementara itu, Ely sendiri dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP tentang dugaan penipuan dan penggelapan. Atas laporan yang diajukan oleh Tessa Mariska tersebut, ia terancam hukuman hingga empat tahun penjara.

Sebelum melaporkan Ely, Tessa diketahui sempat melayangkan somasi. Namun pengacara Ely, Arifin Harapan mengatakan bahwa surat tersebut tidak pernah sampai pada kliennya.

"Jumat kemari klien kami sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Kami juga sudah disomasi tanggal 3, hari Jumat, sudah dikirim tapi tidak sampai," ungkap Arifin. "Jadi gimana mau nyampe, alamatnya aja kaga jelas, 'Kepada Ely Sugigi di Cibubur.' Padahal nama klien saya di KTP Ely Suhari," lanjutnya.

Tidak hanya itu, Arifin juga menganggap laporan terhadap kliennya itu tidak berdasar. "Klien saya dituduh melakukan penipuan dan itu prematur. Kami ingin lihat substansi somasi ini apa dan apa saja bukti-buktinya. Setelah kami baca kami tidak lihat ada bukti-bukti dugaan penipuan klien saya," jelas Arifin. "Dalam somasi itu ada perjanjianya nggak antara klien saya dengan Tessa Mariska. Itu bikinnya di mana? Notaris kah? Pakai materai atau diperangko?."

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel