Berkas Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kasus Narkoba Roro Fitria Segera Disidangkan?

Foto: Berkas Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kasus Narkoba Roro Fitria Segera Disidangkan?



Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyerahkan berkas kasus Roro ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Kanal247.com - Roro Fitria menjadi salah satu dari sederet nama selebritis yang ditangkap atas kasus narkoba pada tahun ini. Seperti diketahui, aktris yang dikenal dengan suaranya yang manja itu diciduk di rumahnya di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (14/2). Kabarnya saat itu ia tengah menunggu pesanan sabu dari seorang perantara berinisial WH.

Sejak ditangkap pada bulan Februari lalu hingga kini, Roro Fitria mendekam Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Baru-baru ini Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan bahwa berkas untuk kasus tersebut telah dinyatakan lengkap. Senin (28/5) penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya akan menyerahkan Roro ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Berkas Roro juga sudah lengkap, nanti sore sekitar jam 15.00 WIB kami akan serahkan ke kejaksaan negeri Jakarta Selatan," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya.

Sebelumnya sempat beredar informasi yang menyebutkan bahwa berkas perkara Roro dilimpahkan bersamaan dengan milik Dhawiya, hingga Arseto. Namun hal berbeda justru diungkap oleh Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak. Menurut Calvin, pihaknya kini baru mempersiapkan Roro saja untuk dilimpahkan ke kejaksaan.

"Tidak dilimpahkan bersamaan dengan Dhawiya karena yang bersangkutan belum lengkap. Ada berkas administrasi yang harus dilengkapi dan nanti harus melalui tes kesehatan juga," ujar Calvin.

Sementara itu, berdasarkan hasil pemeriksaan sebelumnya Roro diketahui memesan sabu seberat 2,4 gram dengan harga Rp 4 juta dan Rp 1 juta untuk jasa kurir. Dari keterangan yang disampaikan di hadapan penyidik, ia mengaku obat-obatan terlarang itu akan digunakan bersama rekan-rekan sesama artis yang lain untuk merayakan Hari Valentine.

Ditangkapnya Roro semakin menambah daftar panjang selebritis Tanah Air yang terjerat kasus narkoba. Seperti diketahui, awal tahun 2018 ini saja sudah ada sejumlah nama publik figur di dunia hiburan Tanah Air yang terjerat kasus barang haram tersebut. Diantaranya ada Jennifer Dunn, Fachri Albar hingga Rizal Djibran. Kasus Jennifer Dunn dan Fachri Albar sudah memasuki proses persidangan, sedangkan Rizal Djibran tampaknya masih menunggu pemberkasan selesai.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel