Tak Lagi Jadi Tahanan, Fachri Albar Bebas dari Rompi & Borgol

Foto: Tak Lagi Jadi Tahanan, Fachri Albar Bebas dari Rompi & Borgol



Menurut tim kuasa hukum, kini Fachri Albar bahkan ikut mengedukasi pasien baru di RSKO.

Kanal247.com - Status Fachri Albar kini sudah tak lagi menjadi tahanan. Suami Renata Kusmanto itu tengah menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) yang ada di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.

Selama menjalani masa rehabilitasi, kondisi Fachri Albar pun disebut semakin membaik. "Kondisinya masih seperti saat pertama penyidikan. Karena di dalam RSKO juga masih jalani rehab. Kuasa hukum juga sebelum sidang pertama kita juga sempat jenguk dan memang kondisinya masih detoks dan rehab masih berjalan. Hanya alhamdulillahnya Fachri udah naik grade-nya," kata pengacara Fachri, Sandy Arifin dilansir dari hot.detik.com, Selasa, 15 Mei.

Bahkan, kini Fachri Albar ikut mengedukasi para pasien baru di RSKO. "Yang tadinya pas baru masuk posisinya senacam siswa, sekarang naik lagi sudah bisa mengajarkan ke orang-orang baru yang di sana lebih baik lagi dalam rehabnya," ujar Sandy.

Salah satu tim kuasa hukum Fachri Albar yang lain, Hadi Sukrisna pun menuturkan jika kliennya berharap putusan majelis hakim dapat membawanya cepat kembali pada keluarga. "Ya lakukan yang terbaiklah sebagai kuasa hukumnya, supaya hasilnya juga seperti yang diharapkan mas Fachri nantinya. Supaya putusannya nanti direhabilitasi, dan semuanya bisa cepat selesai dan bisa berkumpul kembali bersama keluarganya. Itu aja sih pesannya," tambah Hadi.

Sementara itu, Hadi juga menjelaskan soal kesalahpahaman antara jaksa dan hakim yang sempat terjadi, yakni tentang mengenakan rompi dan borgol. Menurutnya, kini kliennya sudah bukan tahanan. "Soal baju jadi begini sewaktu ditanyakan penahanan tadi, sebetulnya posisinya FA (Fachri Albar) sudah tidak ditahan tapi rehab," jelas Hadi.

Menurutnya, Fachri tak perlu lagi dipakaikan rompi dan borgol. Namun, apabila Fachri tetap diberikan rompi maupun borgol, Hadi masih memaklumi. "Jadi tadi majelis hakim memerintahkan tadi tidak perlu memakai rompi, karena bukan tahanan, tidak diborgol juga. Ya itu kan SOP-nya dari Jaksa Penuntut umum, kita saling menghormati," ujar Hadi. "Jika majelis hakim menyampaikan tidak perlu pakai borgol dan rompi di sidang selanjutnya kita tidak akan seperti itu," imbuhnya.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel