Dipanggil KPK, Suami Dian Sastro Diperiksa Terkait Kasus Suap Garuda

Foto: Dipanggil KPK, Suami Dian Sastro Diperiksa Terkait Kasus Suap Garuda



Sebelumnya ayah Maulana Indraguna Sutowo, Adiguna Sutowo juga telah dipanggil oleh pihak KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Kanal247.com - Kabar mengejutkan datang dari Dian Satro. Suami aktris cantik ini, Maulana Indraguna Sutowo dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa terkait kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan 50 mesin pesawat Airbus A330-300 untuk PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, pada periode 2004-2015.

Berdasarkan infromasi yang beredar di media, pria yang biasa disapa Indraguna ini akan dimintai keterangan oleh pihak KPK sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan suap Garuda, mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar. Seperti diketahui, ia sendiri merupakan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi.

Indraguna diangkat sebagai CEO perusahaan plat merah ini setelah pimpinan sebelumnya, Soetikno Soedarjo telah ditetapkan tersangka atas kasus dugaan korupsi. "Dia (Indraguna Sutowo) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ESA," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (27/3).

Selain Indra, pihak KPK kabarnya juga memanggil VP Network Management PT Garuda Indonesia, Tenten Wardaya. Ada dugaan bahwa Tenten merupakan salah satu pihak yang mengerti dengan baik kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Dirutnya tersebut.

Sebelumnya, penyidik juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi lainnya. Diantara ayah Indra, Adiguna Sutowo dan bekas istri Soetikno Soedarjo, Dian Muljadi. Namun Adiguna sendiri dikabarkan mangkir dari panggilan lembaga antirasuah itu.

Sementara itu, belakangan ini KPK sendiri dilaporkan tengah mendalami bisnis dari PT Mugi Rekso Abadi dalam kaitannya dengan pengadaan pesawat dan 50 mesin pesawat Airbus A330-300 untuk PT Garuda Indonesia. Seperti diketahui perusahaan ini memang didirikan oleh Soetikno dan ayah Indraguna, Adiguna Sutowo.

Mantan Dirut PT Garuda, Emirsyah Satar sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka sejak beberapa waktu lalu lantaran diduga menerima suap dari perusahaan mesin asal Inggris Rolls-Royce berupa uang dan aset terkait pembelian 50 mesin pesawat Airbus SAS pada periode 2005-2014 di PT Garuda Indonesia. Suap tersebut diberikan melalui perantara yaitu Soetikno Soedarjo, selaku beneficial owner dari Connaught International Pte Ltd.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel