Dibawa ke Kejaksaan, Berat Badan Jennifer Dunn Naik Selama Dipenjara

Foto: Dibawa ke Kejaksaan, Berat Badan Jennifer Dunn Naik Selama Dipenjara



Pengacara mengatakan bahwa Jennifer Dunn mengalami syok dan stress mengetahui kasusnya telah dilimpahkan ke pengadilan.

Kanal247.com - Jennifer Dunn kembali terjerat kasus narkoba. Ia diciduk di kediamannya pada akhir 2017 lalu. Dari hasil pemeriksaan terbukti bahwa wanita yang akrab disapa Jedun itu positif menggunakan narkoba. Penangkapan ibu satu anak ini merupakan pengembangan penyidikan dari pemasok yang telah ditangkap sebelumnya. 

Kini setelah mendekam lebih dari dua bulan di tahanan Polda Metro Jaya, berkas kasus yang menjeratnya akhirnya legkap (P21). Kamis (15/3), ia dibawa oleh pihak kepolisian dari Rutan Narkoba Polda Metro Jaya menuju ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dengan kendaraan Rutan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pelimpahan tersebut dilakukan untuk proses peradilan yang akan dijalani Jedun. Aktris cantik itu rencananya akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sudah memberikan surat bahwa kasus penyalahgunaan narkotika dengan tersangka Jennifer Dunn dinyatakan lengkap dengan itu tugas penyidik menyerahkan barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," ujar Kombes Argo.

Selain Jedun, pihak kepolisian juga menyerahkan sejumlah barang bukti. Diantaranya da ponsel dan pipet atau alat pengisap sabu yang digunakan. "Barang buktinya berupa handphone dan pipet," imbuhnya lagi.

Seperti diketahui, Jedun sendiri dijerat dengan Pasal 114 ayat (l) Sub. Pasal 112 ayat (l) Junto Pasal 132 ayat (l) UURI. No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ia dikenakan ancaman minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Sementara itu, pengacara yang ikut mendampingi Jedun, Pieter Ell mengatakan bahwa kliennya syok dan juga stress mengetahui kasusnya telah dilimpahkan ke pengadilan. Selain karena memikirkan nasibnya, Jedun juga menyesal dan khilaf lantaran kembali terjerat kasus narkoba.

"Lagi syok dan tegang," ujar Pieter Ell. "Dalam arti pengalaman pahit yang dialami. Khilaf."

Meski begitu, Pieter Ell mengatakan bahwa kliennya itu dalam kondisi yang baik. Bahka berat badannya juga bertambah selama dipenjara. "Kondisinya sekarang lihat sendirilah, yang jelas berat badannya naik," pungkasnya.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel