Pasca Terjerat Hutang Miliaran Rupiah, Selebgram Angela Lee Ditangkap Polisi Karena Penipuan

Foto: Pasca Terjerat Hutang Miliaran Rupiah, Selebgram Angela Lee Ditangkap Polisi Karena Penipuan Instagram



Angela Lee ditahan polisi lantaran diduga melakukan penipuan, penggelapan dan pencucian uang yang nilainya mencapai Rp 12 miliar.

Kanal247.com - Beberapa waktu lalu, publik sempat dihebohkan dengan kasus utang piutang sejumlah miliaran rupiah yang menjerat selebgram Angela Lee. Tak hanya itu, Angela juga dikabarkan berniat untuk bunuh diri karena kasus piutang tersebut.

Pasca heboh kasus tersebut, kini Angela harus berhadapan dengan polisi. Bersama sang suami, David Hardian Sugito, Angela diamankan oleh petugas Polres Sleman karena diduga melakukan penipuan dan pencucian uang.

Menurut Kasatreskrim Polres Sleman, AKP Rony Are, Angela dan suaminya itu dilaporkan oleh Santoso Tandyo karena dugaan penipuan, penggelapan dan pencucian uang yang nilainya diperkirakan mencapai Rp 12 miliar. "Pelaku kami panggil pada 5 Februari 2018. Setelah menjalani pemeriksaan, keduanya langsung ditahan," ungkap AKP Rony Are seperti dilansir dari merdeka.com, Rabu, 28 Februari.

Kasus berawal saat Santoso menginvestasikan dana untuk bisnis tas import, seperti merek Hermes, Chanel, hingga Chopard yang telah dikelola oleh Angela sejak 2017 silam. Sempat berjalan lancar, namun beberapa bulan kemudian bisnis mulai mengalami kemacetan hingga Angela dan suaminya dinilai tak jujur pada sang investor. "Dua bulan pertama bisnis tas import yang dikelola pelaku berjalan lancar. Bulan Mei bisnis jual beli tas mulai macet. Tapi pelaku ini tidak jujur kepada orang yang melakukan investasi," imbuh AKP Rony Are.

AKP Rony Are juga menuturkan, dana yang awalnya bertujuan untuk investasi justru digunakan Angela untuk membayar hutang pada orang lain. Tak hanya itu, uang juga digunakan Angela untuk membeli rumah dan sejumlah mobil, diantaranya Wrangler Rubicon, yang harganya cukup mahal. "Uang investasi dari korban sebesar Rp 12 miliar. Perjanjiannya ada keuntungan 10 persen. Enam persen untuk pelaku dan empat persennya untuk yang investasi," jelasnya.

Sayangnya, perjanjian berakhir dengan amblasnya dana investasi yang selanjutnya membuat Santoso melapor ke pihak berwajib. Dari Angela dan suaminya, polisi menyita 43 tas, mobil, sebuah gawai, beberapa kartu ATM serta sejumlah barang bukti lainnya.

Karena tindakannya itu, Angela dan sang suami terancam pidana selama 20 tahun dan membayar denda Rp 10 miliar. "Kami jerat keduanya dengan pasal 3 dan pasal 4 Tindak Pidana Pencucian Uang. Ancaman penjara maksimal 20 tahun dan denda Rp 10 miliar," pungkas AKP Rony Are.

Angela Lee dan Suami Ditahan Polisi Karena Penipuan

Sumber: Instagram.com/LambeTurah

Kasus yang menjerat Angela dan suami itu ternyata cukup menyita perhatian publik, begitu pula dengan akun gosip @lambe_turah. bahkan, tak sedikit netizen yang merasa iba pasca mengetahui kasus yang menjerat selebgram yang juga bintang sinetron itu.

"Kasian terjebak rentenir.." ujar @tiki*******nty. "Kasian kejebak riba, ga bisa bayar, bunga terus naik.. Di tagih debcolector.. Saya doain mbak masalahnya cvet selesai, pelajaran buat kita hati hati sama riba," kata @risnasa******an. "Ini org cantik2 bermasalah bgd hidupnya," imbuh @_fa*****op.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel