Heboh Abdee Slank Gugat Cerai Sejak Oktober 2017, Sang Istri Masih Ingin Pertahankan Rumah Tangga

Foto: Heboh Abdee Slank Gugat Cerai Sejak Oktober 2017, Sang Istri Masih Ingin Pertahankan Rumah Tangga



Abdee diketahui telah mengugat cerai istrinya, Anita melalui surat yang dilayangkan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan sejak Oktober 2017.

Kanal247.com - Kabar mengejutkan datang dari Abdee Negara Slank. Musisi kawakan ini dikabarkan telah melayangkan gugatan cerai terhadap istrinya, Anita Dewi Farida binti Syamsudin, melalui kuasa hukumnya Taufik Mahmud SH ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan sejak 5 Oktober 2017 lalu. Persidangan untuk perceraian pasangan ini telah bergulir di meja hijau.

"Abdi N Nurdin bin H. Nurdin itu perkaranya terdaftar pada tanggal 5 Oktober 2017,dan diregis dengan nomor 3448/Pdt.G/2017/PA.JS. Artinya, perkara ini sudah masuk dari bulan Oktober 2017 dan sudah berjalan. Dan kalau kita lihat datanya ini, maka perjalanan perkaranya ini sudah sampai pada duplik," tutur Jarkasih, selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (21/2) seperti dilansir dari Okezone. "Jadi duplik itu nanti jawabannya lagi itu dari pihak Abdee atas replik dari Anita, istrinya itu, yang diagendakan pada tanggal 26 bulan dua tahun 2018."

Berdasarkan keterangan Jarkasih diketahui persidangan perkara cerai Abdee telah melalui proses mediasi hingga replik. Namun pria berambut gondrong sendiri justru hanya datang di agenda mediasi saja. Saat itu, Abdee dan Anita tidak datang bersama dan berada di forum yang berbeda.

"Kalau kami baca berkas di sini, saat mediasi itu mereka datang tetapi tidak bersamaan. Proses saat mediasi barangkali mereka tidak bertemu langsung dalam satu forum ya, atau tidak berada satu tempat. Tapi prinsipnya keduanya datang tapi lain waktu," tuturnya. "Yang jelas beliau (istri Abdee) selalu hadir dalam setiap persidangan. Akan tetapi saudara Abdee hanya diwakili oleh kuasa hukumnya."

Sementara itu, persidangan lanjutan yang digelar baru-baru ini dinilai berjalan dengan alot. Pasalnya, Anita justru memberikan jawaban dan alasan-alasan atas gugatan cerai suaminya. Diduga Anita sedang mencoba untuk mempertahankan rumah tangganya dengan Abdee.

"Perkara lama atau tidaknya itu tergantung materinya dan perkara itu. Biasanya pemeriksaan itu andai kata istri itu tidak berkenan untuk bercerai, maka dia punya hak jawab tertulis, dia kemukakan alasan-alasan, dan itukan mulai jawab, replik terus dijawab lagi," jelas Jarkasih lagi. "Kemudiam duplik, nah itu kan sebelum pemeriksaan perkara diadakan ada mediasi dan dilaksanakan harus satu bulan maksimal."

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel