Ruben Onsu Ungkap Kesedihannya Soal Dua Pelawak Ditahan Otoritas Hong Kong
Dua pelawak Indonesia ditahan di Hong Kong, Ruben Onsu ikut bersimpati dan ungkapkan hal ini.
Kanal247.com - Nasib dua pelawak asal Indonesia, Yudo Prasetyo alias Cak Yudo dan Deni Afriandi alias Cak Percil saat ini tengah diperjuangkan oleh Persatuan Artis Komedian Indonesia (PASKI). Keduanya beberapa waktu lalu ditahan otoritas Hong Kong karena melanggar Undang-Udang Imigrasi.
Proses persidangan keduanya sebelumnya telah berlangsung 6 Februari 2018. Mereka ditahan usai pemerintah Hong Kong menemukan bukti penyalahgunaan visa turis, dan pihak penyelanggara di mana keduanya tampil sempat diperiksa atas pelanggaran izin tinggal.
Salah satu anggota PASKI yang juga bersimpati atas kasus ini adalah Ruben Onsu. Dari kasus yang menimpa rekannya sesama seniman, suami Sarwendah itu berharap agar kejadian yang sama tidak terulang kembali di masa depan. "Ya, karena ini pasti menjadi pembelajaran buat kami," kata Ruben di kantor Kementerian Luar Negeri, Jumat (9/2).
Bukan hanya itu, Ruben bersama sejumlah anggota lain juga berencana menemui keluarga Cak Yudo dan Cak Percil. Hal ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas sesama komedian. "Kami mau bareng sama teman-teman. Makanya pas ditanya Mas Eko, 'Mau ikut nggak?' Oh mau," serunya lagi.
Ruben juga menjelaskan, kabar kurang menyenangkan ini membuatnya merasa sedih. Malahan ia tak ragu mengakui bahwa meski penampilannya terlihat garang, ia merupakan pribadi yang sensitif terlebih usai sempat membaca postingan anggota keluarga pelawak yang ditahan tersebut. "Gua itu benar-benar, muka gua brewok tapi hati gua sensitif. Gua nggak terbayang jadi keluarganya, anak, istrinya. Apalagi gua bacain postingan istrinya sedih banget ya," imbuh Ruben.
Sementara itu, terkait kasus ini, Eko Patrio yang juga anggota menyarankan agar siapapun pekerja seni yang hendak tampil di luar negeri untuk memperhatikan persoalan visa. Eko menyarankan untuk para seniman membawa visa kerja alih-alih visa turis demi menghindari masalah dugaan penyalahgunaan di negara tujuan.
Masalah ini sendiri bermula ketika Cak Yudo dan Cak Percil diundang oleh komunitas Buruh Migran Indonesia (BMI) di Hong Kong. Berbeda dengan kedua pelawak yang ditahan, pihak penyelenggara kabarnya sudah dibebaskan dan hanya diminta wajib lapor secara berkala ke Imigrasi Hong Kong.
Semoga kasus ini tidak berlarut-larut, ya!