Digeledah Petugas, Zumi Zola Ternyata Punya Brankas Besar Misterius di Villanya

Foto: Digeledah Petugas, Zumi Zola Ternyata Punya Brankas Besar Misterius di Villanya Instagram



Zumi Zola mengatakan jika dirinya siap menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap dan menghormati proses hukum.

Kanal247.com - Kabar mengejutkan datang dari Zumi Zola. Aktor yang kini telah menjabat sebagai Gubernur Jambi ini disebut-sebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap Rencana Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi 2018.

Penyelidikan terhadap pemilik nama lengkap Zumi Zola Zulkifli ini sebenarnya telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu. Petugas dari KPK kabarnya juga telah melakuka penggeledah di rumah dinas Gubernur Jambi tersebut. Tidak hanya itu mereka juga memeriksa mobil dinas hingga villa milik keluarga.

Berdasarkan laporan yang ada, penggeledahan tersebut dimulai dari Rabu (31/1) pada sore hari hingga tengah malam. Petugas pertama kali melakukan pemeriksaan di rumah dinas Gubernur Jambi yang terletak di kawasan Tanggo Rajo. Kemudian mereka melanjutkam pemeriksaan pada villa milik keluarga besar Zumi Zola di Kelurahan Rano, Kecamatan Muarasabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim).

Tidak cukup sampai disitu, petugas KPK juga melakukan penggeledahan terhadap dua mobil dinas Gubernur Jambi yang terparkir di rumah dinas gubernur. Hal tersebut juga dibenarkan sendiri oleh Wakil Ketua KPK Saut Situmorang meski ia masih enggan mengungkap hasil dari penggeledahan itu sendiri.

"Hasil resminya segera kita umumkan beberapa hari ke depan, sabar. Kalau geledah kan sudah tahap penyidikan," ujar Saut. "Hasil resminya segera kita umumkan beberapa hari ke depan. Lu mau gue kena komisi etik lagi."

Meski begitu, berdasarkkan keterangan dari sumber, petugas KPK kabarnya menemukan adanya sebuah brankas besar di villa Zumi Zola. Brankas berukuran 2x1 meter itu diletakkan di lantai satu bangunan tersebut dan diduga berisikan uang dalam jumlah yang banyak. "Ada (petugas KPK) sampai meminjam alat penghitung uang di bank," tutur sumber seperti dilansir dari Liputan 6.

Sementara itu, dalam pemberitaan sebelumnya disebutkan jika harta Zumi Zola mencapai Rp 3,52 miliar pada 13 Juli 2015, dari periode Desember 2010 yang mencapai Rp 3,28 miliar. Kekayaan Zumi Zola itu terdiri dari harta tak bergerak dan bergerak.

Pihak Zumi Zola sendiri telah angkat bicara terkait kasus ini. Ia mengaku siap menjalani pemeriksaan dan menghormati proses hukum yang ada. "Biarlah proses hukum yang dilakukan oleh KPK berkaitan dengan permasalahan di Jambi dilakukan, dan kita harus hormati. Apabila dibutuhkan untuk memberikan keterangan berkaitan dengan penggeledahan tersebut, insyaallah siap memberikan keterangan. Ini bentuk dukungan terhadap proses hukum yang berlaku," kata Zumi Zola.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel