Zumi Zola Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh KPK, Berapa Harta Kekayaannya?

Foto: Zumi Zola Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh KPK, Berapa Harta Kekayaannya? Instagram



Baru-baru ini, KPK menetapkan Zumi Zola sebagai tersangka kasus suap RAPBD 2018.

Kanal247.com - Kabar mengejutkan datang dari mantan aktor Zumi Zola. Mantan aktor yang kini juga menjabat sebagai Gubernur Jambi itu ditetapkan sebagai tersangka RAPBD 2018 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penetapan tersebut dilkakukan sebagai upaya tindak lanjut pengembangan kasus suap RAPBD 2018, dimana sebelumnya beberapa anak buah pria itu sudah dijadikan sebagai tersangka.

Pasca penetapan itu, Zumi Zola hanya bisa pasrah. Dilansir dari Jawapos.com, Ia juga mengaku akan menjalani prosedur hukum. "Saya hormati keputusan KPK dan saya akan ikuti prosedur hukumnya," katanya, Rabu, 31 Januari.

Sebagai bentuk tindak lanjut penetapan Zumi Zola sebagai tersangka, tim KPK pun menggeledah rumah dinas Gubernur Jambi itu. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilansir dari Liputan6.com, Laporan harta kekayaan sang Gubernur tercatat pada 2015 saat dirinya menjabat sebagai bupati Tanjung Jabung Timur.

Data tersebut menyebut jika harta kekayaan Zumi Zola mencapai Rp 3,52 miliar pada 13 Juli 2015, dari periode Desember 2010 yang mencapai Rp 3,28 miliar. Kekayaan Zumi Zola itu terdiri dari harta tak bergerak dan bergerak. Harta tak bergerak milik Zumi tercatat Rp 1,17 miliar pada 4 Desember 2010, dari periode sebelumnya yang mencapai Rp 2,28 miliar.

Berdasarkan harta tak bergerak itu, tercatat tanah seluas 500 m2 di Depok yang berasal dari hasil sendiri dengan nilai Rp 150 juta pada 13 Juli 2015. Tanah seluas 107 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 1,54 miliar pada 4 Desember 2010. Namun, data tanah tersebut dihapus pada 13 Juli 2015 karena telah dijual.

Tak hanya itu, Zumi Zola juga tercatat memiliki bangunan seluas 81m2 di Jakarta Selatan yang berasal dari hasil sendiri dengan nilai bangunan mencapai Rp 590,17 juta pada 4 Desember 2010. Namun, pada Juli 2015, data tersebut telah dihapus karena dijual.

Data lainnya tercatat pada 13 Juli 2015, yakni tanah dan bangunan seluas 332 m2 dan 260m2 di Jakarta Selatan yang berasal dari hasil sendiri senilai Rp 1,02 miliar. Menurut keterangan, harta tersebut diperoleh dari 2014.

Sementara untuk harta bergerak milik Zumi Zola terdiri dari alat transportasi dan mesin lainnya dengan total Rp 491,25 juta pada 13 Juli 2015. Harta bergerak berupa mobil Ford Rangers tahun pembuatan 2010 senilai Rp 316,70 juta dan mobil merek Toyota Avanza tahun pembuatan 2010 senilai Rp 174,55 juta.

Total kekaayaan berupa giro dan setara kas melonjak dari Rp 509,15 juta pada Desember 2010 menjadi Rp 1,84 miliar pada Juli 2015. Giro dan setara kas lain yang berasal dari hasil sendiri itu naik secara signifikan dari Rp 490,65 juta pada 4 Desember 2010 menjadi Rp 1,82 miliar pada Juli 2015. Tercatat pula kekayaan lain mencapai Rp 29,50 juta. Menurut data, tersebut pula jika Zumi Zola tidak memiliki utang dan piutang.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel