Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Ini Tanggapan Pihak Ahmad Dhani

Foto: Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Ini Tanggapan Pihak Ahmad Dhani instagram



Ahmad Dhani ditetapkan jadi tersangka ujaran kebencian terkait cuitan bernada sarkas yang dilaporkan oleh relawan Ahok.

Kanal247.com - Ahmad Dhani memang kerap mengemukakan pendapatnya secara terbuka serta bernada sarkas tanpa memikirkan akibatnya. Seakan menjadi boomerang, ujaran musisi senior itu pun menyeretnya ke ranah hukum. Karena ujaran yang kerap dibagikannya melalui cuitan di akun Twitter, Ahmad Dhani sempat dipolisikan oleh relawan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Djarot Saiful Hidayat, Jack Lapian pada Maret 2017 lalu.

Inti dari cuitan mantan suami Maia Estianty yang dianggap paling berat adalah pernyataan "siapa saja yang dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya". Karena hal itu, Jack Lapian yang merupakan Ketua BTP Network pun melaporkan Ahmad Dhani dengan tuduhan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) (sumber: detik.com).

Kasus tersebut tak hanya jalan ditempat. Tepat pada 14 Juli 2017 lalu, kasus cuitan Ahmad Dhani bahkan sudah naik ke arah penyidikan. Setelah sempat jadi terlapor, kini, Ahmad Dhani resmi ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan ujaran kebencian melalui media sosial. "Ya betul, (Ahmad Dhani sudah ditetapkan sebagai tersangka)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa, 28 November (sumber: liputan6.com).

Kabar penetapan Ahmad Dhani jadi tersanga itu mulai tersebar usai surat panggilan kepolisian beredar di kalangan wartawan. Ayah lima anak itu pun dijadwalkan akan diperiksa sebagai tersangka pada Kamis 30 November 2017 pukul 13.00 WIB mendatang di Polres Metro Jakarta Selatan .

Menurut Jank Lapian selaku pelapor, sebenarnya Ahmad Dhani telah ditetapkan sebagai tersangka pada 23 November lalu saat polisi melakukan gelar perkara. "Sudah tersangka sejak gelar perkara 23 November 2017. Kamis ini Ahmad Dhani dipanggil (pemeriksaan sebagai tersangka)," ujarnya.

Sementara itu, Ahmad Dhani ternyata sudah mengetahui soal penetapan polisi terhadap dirinya menjadi tersangka. Namun, hingga saat ini, musisi sekaligus kader Partai Gerindra itu masih belum memberi tanggapannya. "Sudah tahu (penetapan tersangka), tapi belum memberikan tanggapan," jelas pengacara Ahmad Dhani, Ali Lubis.

Soal perkembangan kasus yang dilaporkan oleh Jack Lapian, Ali Lubis mengaku telah berkoordinasi dengan Ahmad Dhani. Namun, terkait penetapan sang klien sebagai tersangka masih belum dibicarakan. "Jadi kalau nanti pembelaannya kita diskusi, kita bedah lagi. Kalau perlu upaya lain nanti dibahas akan ditentukan," imbuh Ali Lubis.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel