Rachmawati Soekarno Tuding Fadlan Muhammad Lakukan Penipuan, Jumlahnya Sampai Rp 5 M

Foto: Rachmawati Soekarno Tuding Fadlan Muhammad Lakukan Penipuan, Jumlahnya Sampai Rp 5 M Instagram



Rachmawati mengatakan jika timnya menemukan ada banyak kejanggalan di perusahaan Fadlan Muhammad.

Kanal247.com - Nama Fadlan Muhammad tengah menjadi sorotan publik. Suami Lyra Virna itu kabarnya terjerat kasus penipuan. Perkara ini mencuat setelah Rachmawati Soekarno mengatakan jika dirinya merasa telah dibohongi oleh Fadlan terkait dengan bisnis properti.

Seperti diketahui putri Presiden Soekarno itu memang sempat bermitra dengan Fadlan di PT Penta Berka. Rachmawati menanamkan investasi senilai Rp 5 miliar untuk pembangunan Hotel di Batu, Malang, Jawa Timur. Namun ia kemudian merasa ada yang tidak beres dalam perusahaan itu.

"(Fadlan) menjanjikan keuntungan. Saya waktu itu enggak ada curigalah ya. Tapi ketika mengajukan (penggunaan dana) beberapa kali untuk beberapa hal, saya curiga. Saya suruh tim saya ke Malang. Ternyata ada laporan polisi, direksi lama sudah ditangkap.Ternyata Fadlan bohong dan menyembunyikan," ujar Rachmawati saat menggelar konferensi pers di Universitas Bung Karno, Jakarta Pusat, Senin (13/11) seperti dilansir oleh Kompas.

Rachmawati mengungkap jika timnya menemukan ada beberapa kejanggalan dalam perusahaan tersebut. Tidak hanya direksi yang tengah berurusan dengan hukum, mereka juga menemukan ada banyak laporan konsumen. Atas dasar itulah, Rachmawati akhirnya memutuskan untuk mundur dan menarik kembali investasi Rp 5 miliar. Namun hingga sekarang uang yang dikembalikan oleh pihak perusahaan tersebut baru Rp 750 juta. Padahal tenggat waktunya sudah lama lewat yaitu Januairi 2017.

"Kecewa dengan kebohongan Fadlan. Kalau memang baik, etikanya harus ada. Tapi, tidak ada etika yang baik dan dia menipu. Kalau ada itikad baik, enggak begini. Sudah setahun lebih, kok," tuturnya. "Sisa uang saya Rp 4,25 miliar plus plus yang belum dikembalikan. Sekarang sudah bulan berapa. Itu yang saya tagih. Dia bilang kasih jaminan, tapi tidak jelas. Sudah susah (komunikasi dengan Fadlan). Saya enggak nego lagi. Memang dia mengakui utang dan akan mengembalikan uang saya. Tinggal bayar aja utangnya, jadi enggak usah ramai-ramai, kan."

Meski begitu, Rachmawati sendiri tidak buru-buru membawa perkara ini ke ranah hukum. Ia masih akan mempertimbangkannya lagi terutama dengan pihak pengacaranya. "Saya mau dengar pendapat pengacara saya. Saya hanya ingin uang saya kembali. Saya masih beritikad baik, selama setahun lebih untuk menunggu penyelesaian," pungkas Rachmawati.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel