Salah Sangka, Pengacara Pastikan Status Lyra Virna Bukan Tersangka

Foto: Salah Sangka, Pengacara Pastikan Status Lyra Virna Bukan Tersangka



Lyra Virna mengatakan jika dirinya sempat kaget tiba-tiba ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik ADA Tour.

Kanal247.com - Kasus hukum yang menimpa Lyra Virna belakangan tengah menuai sorotan publik. Baru-baru ini beredar kabar mengejutkan yang menyebutkan jika aktris cantik itu telah dinaikkan statusnya yang semula sebagai saksi menjadi tersangka dalam kasus pencemaran nama baik ADA Tour and Travel. Hal tersebut tak pelak membuat pihak Lyra meradang. Apalagi mereka baru sekali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan, meski tidak hadir lantaran ada keperluan lain.

Namun, baru-baru ini terungkap jika status Lyra sendiri hingga kini masih menjadi saksi. Pengacara Razaman Arif Nasution mengatakan jika setelah pemeriksaan lebih lanjut di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, mereka akhirnya menemukan titik terang. Dari hasil penyelidikan yang menghabiskan waktu sekitar tiga jam itu, dipastikan jika status istri Fadlan Muhammad tersebut masih saksi.

"Bahwa apa yang dimaksudnya dengan peningkatan penyelidikan itu bahwa konteks yang saya pikirkan itu ketemu titik tengah. Bahwa kalau penyelidikan belum sempurna, belum punya bukti yang kuat, baru awal permulaan itu belum bisa dikategorikan tersangka," ujar Razman. "Jadi posisi mba Lyra formalnya hari ini adalah sebagai saksi bukan tersangka. Kenapa terjadi miskomunikasi ini karena perdebatan hukum. Itu sudah kita lakukan diskusi di dalam."

Pengacara tersebut menegaskan jika kliennya sebenarnya adalah korban. "Bahwa mba Lyra Virna ini buktinya adalah seorang korban, seorang yang tergoda bujuk rayu sehingga dia tergoda untuk berangkat haji," imbuhnya.

Sementara itu, status tersangka yang sempat menghebohkan sebelumnya tak pelak juga membuat pihak Lyra Virna sendiri kaget. Meski begitu kini setelah dirinya dipastikan sebagai saksi, wanita berhijab tersebut bisa lebih optimis dan berharap kasus segera selesai. "Pastilah pasti (syok). Sebenarnya penyelidikan masih berlanjut ya mudah-mudahan nanti cepat selesai. Lihat nanti aja," ujar Lyra.

Kasus ini sendiri mencuat saat Lyra dan Fadlan mendaftarkan haji lewat ADA Tour dan membayar Rp 203 juta. Namun karena tidak kunjung diberangkatkan, mereka meminta kembali uang tersebut. Pihak Ada Tour sendiri kemudian mengembalikan Rp 75 juta beserta giro kosong.

Tak terima dengan perlakuan itu, Lyra kemudian menagihnya melalui postingan di media sosial. Namun pihak ADA Tour justru melaporkan Lyra atas tuduhan melalukan pencemaran nama baik.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel