Kamera Seharga Rp 299 Juta Raib Saat Dikirim, Dhea Imut Gugat Jasa Ekspedisi

Foto: Kamera Seharga Rp 299 Juta Raib Saat Dikirim, Dhea Imut Gugat Jasa Ekspedisi



Pihak keluarga sempat meminta pertanggungjawaban pihak ekspedisi, namun tanggapan yang diberikan tidak memuaskan.

Kanal247.com - Kabar mengejutkan datang dari Dhea Annisa atau yang biasa dikenal Dhea Imut. Aktris cantik itu baru-baru ini diketahui telah kehilangan sebuah kamera yang harganya cukup mahal yaitu mencapai Rp 299 juta.

Kuasa hukum Dhea, Henry Indraguna mengatakan jika kliennya kehilangan kamera mahal itu ketika menjualnya untuk seorang teman di Malang. Namun, barang tersebut justru raib saat dikirim melalui jasa ekspedisi barang DHL.

"Dhea punya kamera untuk shooting film yang harganya kurang lebih 229 juta, tadinya mau dijual barang ini kepada seorang teman di Malang, mau dikirim ke sana," ujar Henry saat ditemui di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Kamis (28/9).

Berdasarkan penuturan sang pengacara diketahui jika Dhea mengirimkan kamera tersebut melalui pamannya Diad Ote menggunakan jasa pengiriman barang DHL. Namun beberapa hari kemudian datang seorang pria tak dikenal meninggalkan kartu identitas bernama Totok Suhadi. Diduga orang itulah yang kemudian membawa kamera Dhea.

"Dipilihlah jasa pengiriman DHL. Setelah itu dikirimkan ke tujuan atas nama Toto atau Suhadi di Malang. Beberapa hari kemudian barang ini entah ke mana, tidak sampai ke tempat yang dituju. Saat dikontak barang itu raib," imbuh sang pengacara. "Saat ditelusuri, katanya barang tersebut ada yang ambil, yang ambil itu namanya Totok Suhadi."

Pihak Dhea sendiri menduga jika kartu identitas yang ditinggalkan oleh pria tersebut adalah palsu. "Yang anehnya pengakuan DHL, kamera itu diambil atas nama itu. Siapa? Kami enggak kenal. Dugaan kami ada modus. KTP ini kami yakini itu palsu," jelasnya.

Merasa ada kejanggalan, ibu Dhea menghubungi pihak DHL dan meminta pertanggung-jawaban. Namun ia justru mendapat jawaban yang tidak menyenangkan dan dikatakan jika kasus telah ditutup. Tak terima dengan tanggapan pihak jasa pengiriman tersebut, Dhea dan keluarganya akhirnya memutuskan untuk membawanya ke jalur hukum.

"Dari situ ibu Dhea minta pertanggungjawaban ke call center (DHL), tapi dapet perlakuan yang sangat tidak menyenangkan," tutur Henry. "(Pihak DHL) Dibilangnya case closed, gimana bisa digituin? Kami korban dan barang hilang 200 juta lebih, Dhea dan keluarga enggak terima dan minta untuk dilakukan upaya hukum."

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel