Tolak PKI dan Perppu Ormas, Alumni 212 Kembali Gelar Aksi 299

Foto: Tolak PKI dan Perppu Ormas, Alumni 212 Kembali Gelar Aksi 299



FPI dan Alumni 212 menemui Fadli Zon menjelang aksi tolak PKI dan Perppu Ormas 299. Ini ternyata yang diminta.

Kanal247.com - Isu mengenai Partai Komunis Indonesia (PKI) memang menjadi topik sensitif untuk dibahas di Tanah Air. Banyak pihak yang tampaknya merasa khawatir akan ada upaya untuk membangkitkan kembali komunis dan partai yang meninggalkan jejak kelam di sejarah Indonesia.

Baru-baru ini, Alumni 212 dikabarkan akan kembali menggelar aksi dengan tujuan menolak kebangkitan PKI dan juga Perppu 2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Ketua Presidium Alumni 212, Slamet Maarif mengatakan kegiatan itu akan dilaksankan pada Jumat (29/9) nanti.

"Ada dua isu. Pertama tolak Perppu 2/2017 tentang pembubaran ormas. Yang kedua tolak dan lawan kebangkitan PKI," ujar Slamet Maarif, Senin (25/9).

Berbeda dengan aksi-aksi sebelumnya, Slamet mengatakan kali ini tujuan mereka adalah gedung MPR/DPR RI. Massa juga tidak akan diarahkan untuk berkumpul di Masjid Istiqlal, melainkan langsung menjalankan sholat Jumat di sekitar Senayan. "Oh, nggak (kumpul di Masjid Istiqlal dulu). Kali ini kita nanti biarkan massa salat Jumat di masjid sekitar MPR/DPR dan langsung ikut aksi," imbuhnya.

Slamet menjelaskan jika aksi kali ini juga akan diikuti oleh elemen organisasi lainnya. Pembina Presidium Alumni 212 Amien Rais dan Yusril Ihza Mahendra, kabarnya juga akan ikut serta. Ia juga menegaskan jika surat pemberitahuan sudah dikirimkan ke pihak Polda Metro Jaya.

"Nanti kerja sama dengan beberapa elemen yang ada, seperti FBR, Bang Japar, FPI," tuturnya. "Pak Amien dan Pak Yusril insyaallah hadir."

Sementara itu, menjelang aksi 299 Forum Umat Islam (FUI), Presidium Alumni 212, hingga Front Pembela Islam (FPI) diketahui telah menemui Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Pertemuan yang dihadiri oleh Sekjen FUI Muhammad Al-Khaththath, Wasekjen FPI Ja'far Sodhiq, dan Ketua Presidium Alumni 212 Slamet Maarif itu bertujuan untuk meminta dua hal.

"Kita minta DPR mengawal konstitusi undang-undang tentang larangan PKI itu dengan betul-betul. Ada beberapa tuntutan juga kepada DPR untuk MKD memberhentikan anggota yang sudah terang-terangan anti-Pancasila," ujar Ja'far.

Komentar Anda

Rekomendasi Artikel