Heboh Situs Nikahsirri.com, Ini Cara Mengejutkan Pemilik Memastikan Keperawanan Kliennya

Foto: Heboh Situs Nikahsirri.com, Ini Cara Mengejutkan Pemilik Memastikan Keperawanan Kliennya



Setiap mitra perawan atau perjaka yang ingin ikut dalam kompetisi lelang harus memberikan bukti dan fotonya akan dipajang di situs nikahsirri.com.

Kanal247.com - Belakangan publik di Indonesia digegerkan oleh situs www.nikahsirri.com. Melalui website tersebut, sang pemilik Aris Wahyudi memfasilitasi klien untuk mendapatkan orang untuk diajak menikah secara agama. Tidak tanggug-tanggung, membernya sudah mencapai 2700 orang. Sedangkan mitranya berjumlah 300 orang.

Tidak hanya sekedar mencari partner untuk nikah siri, Aris juga memberikan jaminan bagi yang menginginkan pasangan yang masih perawan dan perjaka. Bahkan kabarnya, gadis yang masih perawan bisa dilelang dan mendapatkan harga yang mahal.

Pemiliknya, Aris Wahyudi mengungkap ia memiliki cara tersendiri untuk mengetahui dan memastikan mitra masih perawan atau perjaka. Aris mengatakan ia meminta mitra atau klien perempuannya untuk melakukan tes perawan secara medis. Keperawanannya kemudian dibuktikan dengan surat dari dokter. Sedangkan untuk laki-laki, demi menjamin mitra masih perjaka Aris meminta mereka untuk melakukan sumpah pocong.

"Kalau perempuan kan bisa di tes medis, tes perawan nanti ada surat dari dokter, nah kalau laki-laki kan sulit mereka perjaka atau bukan, jadi harus melalui prosedur sumpah pocong," ujar Aris.

Aris mengatakan jike lelang perawan dan perjaka tidak hanya ditujukkan untuk mitra yang beragama muslim saja. Meski untuk mengikutinya, mereka yang non muslim harus pindah menjadi Islam terlebih dahulu. Ia menjelaskan jika mitra perawan atau perjaka yang berminat untuk mengikuti lelang maka fotonya akan dipajang di situs tersebut. Nantinya klien bisa memberikan penawaran dengan harga setinggi-tingginya.

Kemunculan situs www.nikahsirri.com kemudian menuai beragam polemik di kalangan masyarakat. Banyak warga yang merasa resah dan menganggap jika situs tersebut tak ubahnya seperti prostitusi yang hanya menggunakan agama sebagai dalih. Bahkan ada dugaan konten pornografi yang terselip dalam situs tersebut.

Polemik tersebut kemudian membuat pihak kepolisian bertindak. Direktur Reskrimsus Polda Metro Kombes Pol Adi Derian baru-baru ini mengatakan jika pemilik situs www.nikahsirri.com, Aris Wahyudi akan ditetapkan sebagai tersangka. Ia juga telah ditangkap untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Iya dapat dipastikan tersangka, kan dia yang buat itu," ujar Kombes Adi. Lebih lanjut, Adi mengatakan jika Aris terjerat dua pasal yaitu UU ITE Dan juga Pornografi dengan ancaman enam tahun penjara.

Komentar Anda

Rekomendasi Artikel