Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba, Ini Dakwaan untuk Axel Putra Jeremy Thomas

Foto: Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba, Ini Dakwaan untuk Axel Putra Jeremy Thomas



Meski didakwa tiga tahun penjara oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU), Axel Matthew Thomas terlihat tetap tenang.

Kanal247.com - Nama Axel Matthew Thomas menambah daftar panjang publik figur Indonesia yang terjerat dalam kasus narkoba. Seperti diketahui, putra aktor Jeremy Thomas itu ditangkap oleh petugas Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta di salah satu hotel di Jakarta Selatan, pada Sabtu (15/7). Penangkapan tersebut kabarnya merupakan pengembangan kasus dari dua kurir yang telah ditahan beberapa hari sebelumnya.

Proses penangkapan Axel sendiri sempat menuai masalah. Pasalnya, Axel melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri hingga terjadi baku hantam dengan pihak kepolisian. Axel bahkan mengalami luka hingga dirawat di rumah sakit. Dari pemeriksaan, polisi kemudian menyita barang bukti berupa bukti transfer uang senilai Rp1,5 juta dari rekening Axel untuk pembelian happy five.

Proses hukum untuk kasus ini sendiri hingga kini masih berlangsung. Senin (11/9), sidang perdana perkara penyalagunaan narkotika yang menjerat Axel itu digelar di Pengadilan Negeri Tangerang. Sidang yang dipimpin Majelis hakim Suharny itu berisikan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Berdasarkan dakwaan yang dibacakan oleh jaksa M Iqbal Haridjati diketahui jika pemuda bertato itu dijerat dengan Pasal 61 juncto 71 Ayat 1 dan Pasal 60 Ayat 5 juncto 69 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. "Pada sidang perdana ini, Axel didakwa dengan ancaman hukuman maksimal 3 tahun," ujar Iqbal.

Mendengar dakwaan tersebut, pihak kuasa hukum Axel, Amin Zakaria mengatakan jika pihaknya meminta waktu untuk mengajukan eksepsi. Mereka menilai, tuntutan tiga tahun penjara terlalu berat dan tidak sesuai.

"Tadi kuasa hukumnya mengajukan eksepsi dan diterima oleh majelis hakim. Dijadwalkan Kamis, 14 September 2017 mendatang sidang kembali digelar dengan agenda pembacaan eksepsi," imbuhnya.

Sementara itu, tidak hanya pengacara, Axel juga didampingi oleh keluarganya pada sidang perdana ini. Jeremy Thomas dan istrinya, Ina Thomas diketahui hadir demi memberikan dukungan moril.

"Hari perdana Axel sidang, kami sandarkan dengan terus berdoa, karena keluarga percaya kekuatan Tuhan tanpa batas. Saya dampingin buat terus men-develope moril Axel, semoga semua berjalan baik sesuai rencana Tuhan," ujar Jeremy Thomas dilansir dari detikHot.

Jeremy sendiri mengatakan jika putranya itu tampak tenang selama menjalani proses persidangan. "Menjalani sidang, Axel sopan, santun, dan mendengarkan dengan baik. Axel saya ajarkan tips berdoa. Kita perlu menemukan Tuhan dan dia tidak dapat ditemukan dalam kebisingan dan kegelisahan. Tips mother Teresa. Semoga Axel tenang," imbuhnya.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel