Walah, Aris Eks Idol Masih Ingin Penjarakan Ihsan Tarore Karena Belum Minta Maaf

Foto: Walah, Aris Eks Idol Masih Ingin Penjarakan Ihsan Tarore Karena Belum Minta Maaf



Polisi sampai akan mendatangkan ahli bahasa untuk membantu kasus kedua jebolan 'Indonesian Idol' tersebut.

Kanal247.com - Masih ingat dengan kasus Ihsan Tarore yang dilaporkan ke polisi oleh Aris Runtuwene karena sakit hati disebut "tengil"? Saat ini kasus bapernya Aris Idol itu masih tetap berlanjut. Mengenai hal itu, pihak Aris masih menunggu itikad baik dari Ihsan untuk meminta maaf secara jelas.

"Sampai saat ini dari puasa sudah sampai mau Idul Adha belum ada itikad baik hubungi saya atau Aris. Kalau Aris sudah ada kuasa hukumnya jadi serta-merta harus hubungin kita," kata kuasa hukum Aris, Zecky Alatas di Polres Jakarta Selatan, Kamis, 31 Agustus. "Sampai saat ini belum ada (minta maaf Ihsan ke Aris)," tegasnya lagi.

Zecky juga menyinggung penyidikan terhadap Ihsan. Ia menuturkan, rencananya Ihsan juga akan dipanggil penyidik usai pemeriksaan saksi ahli. Menurut Zecky, tidak ada itikad baik dari Ihsan untuk meminta maaf sampai detik ini. Ia pun mengingatkan ke Ihsan kalau proses hukum terus berjalan. "Untuk pemanggilan terlapor Ihsan, setelah diperiksa saksi ahli setelah itu baru diperiksa terlapor Ihsan," ungkap Zecky. "Kalau selama ini tidak ada itikad baik, proses ini tetap berjalan. Kita serahkan kepada penyidik," pungkasnya.

Seperti yang diketahui, kasus Aris dan Ihsan ini memang kian memanas. Aris sudah dipanggil polisi dua kali untuk memberikan keterangan terkait masalah ucapan tengil yang dikatakan Ihsan. Rencananya, polisi bakal memanggil saksi ahli untuk masalah tersebut. Ahli bahasa kemungkinan akan dipanggil untuk melengkapi penyelidikan.

"Ya untuk saksi-saksi dari Aris sendiri, kita ada saksi, mungkin nanti juga dari penyidik, nanti juga ada ahli bahasa juga. Karena kan pemanggilan saksi-saksi tersebut kewenangan penyidik, bukan kami. Nah tapi progres dari penyidikan tersebut tetap mengikuti perkembangan proses hukumnya," kata Zecky.

Meski demikian, Zacky belum mau berbicara lebih soal ahli bahasa karena masih dalam wewenang penyidik. Ia pun tak mau mendahului polisi mengenai hal tersebut. "Setelah ini akan dipanggil ahli dan lain-lain. Saya tidak mengerti. Mungkin penyidik lebih paham. Saya tidak mau mendahului dari kewenangan hukum, kita taati proses hukum saja," ungkap Zecky.

Sebelumnya, Aris melaporkan Ihsan Tarore pada 7 Juli 2017 dengan tuduhan pencemaran nama baik. Aris berniat memenjarakan Ihsan lantaran ucapannya yang menyebut dirinya tengil.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel