Dituntut Penjara 2 Tahun Kasus Narkoba, Ridho Rhoma Tetap Tenang Karena Ini

Foto: Dituntut Penjara 2 Tahun Kasus Narkoba, Ridho Rhoma Tetap Tenang Karena Ini



Walau Jaksa Penuntut Umum menuntut tuntutan hukuman penjara selama 2 tahun, rupanya hal inilah yang membuat Ridho Rhoma merasa tenang.

Kanal247.com - Jalan Ridho Rhoma untuk menjalani rehabilitasi atas kasus narkoba yang tengah dihadapi sepertinya masih belum bisa terwujudkan. Pasalnya, dalam sidang lanjutan kasus narkoba yang menyeret namanya itu kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dan beragendakan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum. Ridho dituntut hukuman penjara selama dua tahun oleh Jaksa Penuntut Umum.

Dengan tuntutan selama dua tahun penjara, tak tampak ketegangan di wajah Ridho Rhoma. Pria dengan brewokan itu terlihat santai. "Alhamdulillah Ridho enggak shock, kita bisa lihat pas sidang, dia tenang mendengar tuntutan Jaksa, dia tidak shock," kata pengacara Ridho Rhoma, Ismail Ramli di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa, 29 Agustus.

Walau dituntut 2 tahun penjara, tapi ketenangan Ridho itu rupanya disebabkan oleh dukungan para keluarga dan pihak kuasa hukum yang selalu diberikan semenjak masih berstatus sebagai tersangka kasus narkoba. "Kita sudah memberitahukan bahwa, ada memberi bayangan apa yang dituntut oleh Kejaksaan dari hasil-hasil persidangan itu. Mungkin Ridho sudah siap secara mental," lanjut Ismail Ramli.

Selama persidangan berlangsung, memang tidak tampak sedikitpun gelisah dari Ridho Rhoma. Seperti biasa, Ridho pun kerap melemparkan senyumnya kepada para awak media yang menyapanya. Sidang berikutnya akan akan dijadwalkan pada Selasa 5 September 2017, atau tepat satu pekan ke depan. Sidang tersebut akan beragendakan pledoi atau pembelaan dari pihak Ridho Rhoma.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Ridho Rhoma ditangkap bersama rekannya yang berinisial MS karena kedapatan memiliki barang bukti sabu-sabu seberat 0,76 gram berikut alat hisapnya, serta dua butir obat penenang Dumolit.

Sementara itu, selama berada di Rumah Tahanan (Rutan) Selemba, Jakarta Pusat, Ridho selalu mencari kegiatan positif untuk menghabiskan waktunya di dalam penjara. Tanti, selaku manajer Ridho sempat mengatakan jika putra bungsu Rhoma Irama itu aktif menulis novel selama berada di penjara. "Rupanya dia ada bakat nulis kan. Iya nulis buku cerita, kayaknya novel. Dia ada jiwa seninya," jelas Tanti. Hobi baru Rhido ini pun direspons sangat baik oleh pihak keluarga. Pria berusia 28 tahun itu didukung untuk terus berkarya meski berada di ruang tahanan. "Udah mulai nulis. Saya bilang berkarya saja, entah jelek atau bagus, tetap saja (berkarya). Enggak boleh diam," sambung Tanti.

Disinggung lebih lanjut, Tanti mengaku belum tahu persis isi cerita yang sedang ditulis oleh Ridho. "Kalau ceritanya belum dikasih tahu ke aku," pungkas Tanti. Selain lagu, musisi beraliran pop-dangdut itu juga diketahui sudah membuat beberapa lagu selama mendekam di ruang tahanan.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel