Raffi Ahmad Unggah Video Klarifikasi Soal Tunggakan Pajak Kendaraan Mewah

Foto: Raffi Ahmad Unggah Video Klarifikasi Soal Tunggakan Pajak Kendaraan Mewah



Tidak ingin namanya dikenal sebagai artis penunggak pajak, Raffi pun memberikan klarifikasi di Instagram resminya seperti berikut ini.

Kanal247.com - Seperti yang diberitakan sebelumnya, Raffi Ahmad masuk dalam daftar salah satu artis yang menunggak pajak kendaraan mewah yang dimilikinya. Kediaman Raffi dan istrinya, Nagita Slavina juga telah didatangi oleh Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta dan Dirlantas Polda Metro Jaya di perumahan Green Andara Residences, Depok, Jawa Barat terkait penunggakan pajak kendaraan mewahnya. Namun, Raffi tak ada di rumah. Tak ingin imejnya buruk atas apa yang tidak dilakukannya, Raffi pun segera memberikan klarifikasi melalui Instagram pribadinya.

"Selamat siang, saya Raffi Ahmad saya mau klarifikasi mengenai pemberitaan yang sedang beredar saat ini mengenai masalah pajak mobil saya dan saat petugas kerumah saya sedang berada di lokasi shooting, sebagai warga negara Indonesia saya sangat taat wajib pajak patuh pajak & bayar," tulis Raffi pada caption videonya tersebut.

Selamat siang , saya Raffi Ahmad saya mau klarifikasi mengenai pemberitaan yg sedang beredar saat ini mengenai masalah pajak mobil saya dan saat petugas kerumah saya sedang berada di lokasi shooting , sebagai warga negara indonesia saya sangat taat wajib pajak patuh pajak & bayar,apabila ada kendaraan yg habis di bulan ini, saya sedang proses dan pasti saya bayar atau bahkan ada kendaraan yang sudah terjual akan saya lakukan pemblokiran secepat ny sehingga pembeli kendaraan saya tersebut bisa segera membaliknama kendaraan tersebut, dan kewajiban pajak kendaraan bermotor untuk kendaraan-kendaraan yg kami miliki akan kami penuhi kewajiban kami sebagai warga negara yang baik, dan atas kendaraan yg telah kami jual akan kami ajukan pemblokiran agar tidak melekat kepada kami lagi. mari kita semua membantu pemerintah provinsi DKI Jakarta dengan membayar pajak kendaraan bermotor yg masih kita miliki Trimakasih 🙏🏻

A post shared by Raffiahmad Nagitaslavina1717 (@raffinagita1717) on

Dari data yang dihimpun oleh Badan Pajak, Raffi dan Nagita menunggak pajak dua kendaraan roda empat, dan dua unit motor Ducati. Nagita untuk kendaraan Maserati sebesar Rp 28.916.000, Alphard Rp 26.092.500. Sedangkan Raffi, dua Ducati Rp 9.112.500, dan Rp 10.208.000. Dinas Pajak dan Retribusi DKI Jakarta menuliskan, ada beberapa artis berinisial RA, SYH, RF, DC, dan GM sebagai publik figur yang masuk dalam daftar penunggak pajak. Diduga Raffi Ahmad merupakan salah satunya.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel