Merasa Dizalimi Hukum, Pretty Asmara Tulis Surat Mengharukan

Foto: Merasa Dizalimi Hukum, Pretty Asmara Tulis Surat Mengharukan



Pretty Asmara juga menyebut nama seorang pria yang diduga menjadi tersangka utama pemilik narkoba saat dirinya ditangkap.

Kanal247.com - Kasus narkoba yang menjerat komedian bertubuh besar Pretty Asmara meninggalkan tanda tanya besar. Status tersangka yang Pretty sandang dirasa tak sesuai posisinya.

Pretty juga merasa gelisah dengan status pengedar narkoba yang dilabelkan kepadanya. Hal ini membuat citranya memburuk tanpa ia bisa memberikan bantahan lantaran hak jawab Pretty dibatasi akibat status tersangka yang ia terima.

Demi menyampaikan hak jawab atas berita yang selama ini sering dipelintir oleh pemberitaan, Chris Sam Siwu, selaku kuasa hukum Pretty Asmara menyampaikan sebuah surat dari kliennya tersebut. Surat yang ditulis tanggal 14 Agustus itu berjumlah tujuh halaman dan berisi curahan hati Pretty.

SURAT UNTUK SAHABAT/ MASYARAKAT INDONESIA

Assalamualaikum Wr. Wb. Malam ini adalah hari ke-29 saya, Pretty Asmara ditahan di Rutan Polda atas sebuah tuduhan sebagai pengedar narkoba. Apakah definisi pengedar. Dan siapa yang punya hak menyebut seseorang sebagai pengedar? Saya adalah seorang Party Organizer, pekerjaan saya adalah membuat sebuah event. Saat seseorang menyewa jasa saya, dan kemudian dia membawa, memiliki dan menggunakan narkoba, apakah itu akhirnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya??

Dalam surat tersebut pemain "Saras 008" itu mengatakan bahwa dirinya hanyalah seorang party organizer. Ia menanyakan kepada masyarakat apakah sebuah kesalahan jika salah satu kliennya ternyata merupakan pengguna narkoba.

Saya ditangkap dan sudah ditahan selama 29 hari... Akan tetapi di manakah ALVIN?? ALVIN DI MANA...??? Pada malam Minggu itu saya diminta membuat sebuah event dengan mengundang teman-teman artis sebagai pengisi acara. Saya mengundang Lia Emilia, Melly Karina, Daniar, Asri, Erlyn, Sisi, Gladysta, Anneke Caroline, PJ, tapi anehnya sampai tengah malam belum ada satupun undangan ALVIN yang datang... padahal acara malam itu mulai dari jam 6 sore. Kira-kira pukul 8 malam, saya mengajak ALVIN naik ke kamar bertemu Hamdani, kakak angkat saya yang malam itu juga berada di Hotel Mercure. Di kamar, ALVIN mengeluarkan alat & shabu dan mengajak saya dan Hamdani untuk pake bareng... Tetapi saya tolak karena memang saya tidak mengkonsumsi narkoba..

Pretty kemudian juga menyebut sosok Alvin pria yang telah menggunakan jasa party organizernya hingga menggunakan narkoba bahkan menawarinya. Alvin disindir Pretty sebagai tersangka utama dalam kasus ini.

Setelah bertemu Hamdani di kamar, kami pun turun lagi ke Room Karaoke... Kira-kira pukul 12 malam, ALVIN meminta saya untuk turun ke lobby untuk mengambil uang, termasuk juga fee event malam itu. Dan tepat setelah saya menerima amplop uang dari supir ALVIN tiba-tiba polisi berpakaian preman menangkap saya. Malam/dini hari itu saya ditangkap bersama Hamdani dan teman-teman saya yang berada di Room... tetapi di manakah ALVIN...?? Saya keluar dari Room, kemudian di Lobby saya ditangkap mungkin cuma berjarak 5-10 menit... sangat singkat & aneh kalo tiba-tiba ALVIN ini sudah menghilang... Apakah adil kalo saat ini saya ditangkap & ditahan sementara ALVIN bebas??? Jakarta, Rutan Polda, 14 Agustus 2017 Pretty Asmara.

Dalam suratnya tersebut, Pretty merasa bahwa ada kejanggalan dalam penangkapannya. Ia merasa sangat aneh ketika polisi datang menangkapnya dan membiarkan sosok Alvin masih bebas berkeliaran hingga sekarang.

Selaku pengacara, Chris sendiri mengatakan bahwa sosok Alvin ini harus ditangkap kecuali jika memang ia merupakan kaki tangan polisi. "Saya nggak bela Pretty. Kami cuma mau cari proses hukum yang adil. Kami minta, kalau Alvin ini control delivery atau dia ini kaki tangan polisi, minta surat perintahnya. Kalau nggak ada itu, menurut saya harus ditangkap." katanya tegas.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel