Serius Daftarkan Pembatalan Nikah, Muzdalifah Investigasi ke KUA

Foto: Serius Daftarkan Pembatalan Nikah, Muzdalifah Investigasi ke KUA



Sebelumnya Muzdalifah juga telah resmi mencabut gugatan cerainya hingga kemudian mendaftarkan pembatalan nikah.

Kanal247.com - Kasus perceraian antara Muzdalifah dan Khairil Anwar, pria yang mengaku sebagai pengusaha beras nampaknya belum usai begitu saja. Setelah resmi mencabut gugatan cerai dari sang suami, akhir Juli lalu mantan istri Nassar ini mendaftarakan pembatalan nikah.

Pembatalan nikah itu sendiri telah dikonfirmasi oleh Dedy Syamsudin, selaku kuasa hukum Muzdalifah. Dedy juga mengatakan bahwa penetapan untuk gugatan ini telah diputuskan oleh Pengadilan Agama Tangerang.

"Kasusnya Muzdalifah, sudah dilakukan pemeriksaan para pihak yang terlibat, kami cabut gugatan cerainya kemudian kami ajukan pembatalan pernikahan," ungkap Dedy. "Penetapan untuk pencabutan sudah keluar kemarin putusannya. Sudah kami ambil (putusannya), sambil pengadilan menyampaikan pembatalan nikah tanggal 4 September."

Pembatalan ini sendiri dilakukan pihak Muzdalifah lantaran dirinya merasa ditipu saat menikahi Khairil Anwar. Lelaki yang ia harap bisa menjadi imam dalam keluarganya tersebut ternyata telah memiliki dua istri dan menikah dengannya dalam kondisi berutang.

Dedy Syamsudin kembali menjelaskan bahwa keputusan ini telah dipikirkan baik-baik oleh kliennya. Muzdalifah bahkan sempat melakukan sholat istikharah demi mendapatkan petunjuk.

"Bu Haji dengan sangat berat hati dan sudah melakukan istikharah untuk jalani ini, yang diambil untuk pembatalan proses pernikahan," jelas Dedy.

Pihak dari Muzdalifah sendiri juga melakukan investigasi terkait dokumen yang dibawa Khairil Anwar. Mereka ingin memastikan bahwa pria tersebut tak memalsukan dokumen.

"Saat ini kami melakukan investigasi dokumen berkaitan dengan surat-surat nikah yang diajukan ke KUA Tangerang sebelum dia menikah." lanjut Dedy.

Muzdalifah sendiri tak banyak komentar mengenai kasus ini. Intinya ia ingin agar permasalahannya segera diselesaikan. Ia tak mau terus berlarut dalam masalah yang sama dan mengganggu pekerjaan serta waktunya bersama anak-anak.

"Yang penting aku mintanya secepatnya selesai biar enggak terlalu gimana ya," ucap Muzdalifah. "Intinya saya sekarang tujuannya hanya untuk pengadilan, istilahnya tidak ada kaitan untuk melanjutkan (pernikahan)."

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel