Bawa Barang Bukti ke KPPPA, Nafa Urbach Minta Polisi Jerat Para Pedofil

Foto: Bawa Barang Bukti ke KPPPA, Nafa Urbach Minta Polisi Jerat Para Pedofil



Hasil pertemuan antara Nafa dan KPPPA itu akhirnya berbuah sebuah kesepakatan untuk memberantas kasus pedofil yang meresahkan masyarakat.

Kanal247.com - Senin, 21 Agustus, Nafa Urbach telah mendatangi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), terkait foto anaknya yang dikomentari 'Loli' di sebuah media. Ia pun mencoba beraudiensi dengan KPPPA. Setelah kurang lebih 30 menit beraudiensi, Nafa dan beberapa orang KPPPA keluar dari ruangannya dan mengumumkan hasil dari audiensi tersebut.

"Kami menerima aduan masyarakat dari ibu Nafa terkait kekerasan terhadap anak. Ada komunitas pedofilia yang mengganggu tumbuh kembang putrinya bu Nafa," ujar Sekretaris KPPPA, Pribudiarta Nursitepu di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (21/8). "Karena itulah kemudian, bersama kami akan berupaya menangani kasusnya. Sudah diskusi dengan Nafa penting dilakukan upaya pencegahan, gimana anak sendiri memiliki kemampuan menghindar dan memiliki kemampuan untuk menghadapi kelompok pedofil. Orangtua bisa memberikan pengertian dan juga kasih sayang kepada anaknya. Kalau di rumah orangtua dan di sekolah guru memegang peranan penting," terangnya lebih lanjut.

Nafa pun sudah melaporkan kasus tersebut ke Mapolda Metro Jaya dengan nomor LP/3932/VIII/2017/PMJ/Dit. Reskrimsus tanggal 21 Agustus 2017 dengan pasal 27 (1) Jo 45 (1) UU RI No 19 tahun 2016 tentang ITE yang mengandung tindak perkara yang bermuatan asusila. "Kasus sudah dilaporkan ke kepolisian. Diterima baik oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, sudah ada bukti laporan mengandung tindak pidana mengandung asusila pasal 27 Jo pasal 45 UU ITE. Kronologi yang sudah-sudah, ada berita media yang memberitakan tentang anak saya, dibawahnya ada tulisan bermuatan diduga kata-kata digunakan kelompok pedofilia yang bertujuan melecehkan," tukas wanita 37 tahun itu.

Laporan tersebut dilakukan Nafa setelah berkonsultasi dengan bagian Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Kuasa hukum Nafa, Sandy Arifin menjelaskan bahwa pihak kepolisian memberikan respon baik. Bahkan, aparat kepolisian meminta untuk Nafa melakukan BAP. "Secepat mungkin Nafa diminta untuk membuat BAP atas kasusnya itu. Setelah itu, kita juga akan memberikan bukti percakapan kelompok pedofilia itu di media massa dan sosial, yang melecehkan putri dari Nafa," ucap Sandy Arifin.

Tidak hanya itu saja, Sandy menegaskan bahwa pihak kepolisian juga meminta menyiapkan beberapa saksi untuk mendukung BAP dari Nafa nantinya. "Kepolisian juga sudah menyarankan ke kita menyiapkan saksi untuk memperkuat laporan Nafa. Sudah kita siapkan dua orang saksi, yaitu Ricky dan Jenni," ujar Sandy Arifin.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel