Beredar Video Garam Campur Kaca, Ada Dugaan Motif Persaingan Bisnis

Foto: Beredar Video Garam Campur Kaca, Ada Dugaan Motif Persaingan Bisnis



Pihak perusahaan mengaku jika video garam bercampur kaca itu telah merusak citra baik dan membuat kerugian yang besar.

Kanal247.com - Beberapa waktu lalu pengguna media sosial dihebohkan oleh beredarnya video garam bercampur kaca dan tawas. Video tersebut kemudian menjadi viral dan ramai dibicarakan oleh masyarakat. Dalam postingan tersebut diperlihatkan jika garam itu berasal dari merek Kerapan Sapi yang ada di Solokuro.

Beredarnya postingan itu tak pelak membuat warga resah dan khawatir. Apalagi dengan kelangkaan garam yang ramai dibicarakan belakangan ini. Meski begitu ada juga pengguna media sosial lain yang meragukan kebenaran video tersebut dan meminta penjelasan dari pihak perusahaan.

PT Sumatraco Langgeng Makmur selaku pihak yang bertanggungjawab atas garam merek Kerapan Sapi akhirya angkat bicara. Mereka membantah jika produk garamnya bercampur kaca dan tawas. Merasa dirugikan atas video tersebut, pihak perusahaan kemudian melaporkan pengunggah pertama ke polisi.

"Kami melaporkan pengunggah pertama di medsos," ujar Kuasa Hukum PT Sumatraco, Bagus Teguh Santoso. "Dampaknya distributor banyak yang komplain. Perusahaan kami dirugikan."

Pihak perusahaan menduga adanya motif persaingan usaha dalam kasus ini. Menurutnya ada oknum-oknum yang memanfaatkan kelangkaan garam dan membuat isu produsen yang melakukan kecurangan mengurangi bahan. Oleh karena itu, mereka meminta agar polisi segera melakukan pengusutan.

"Kami yakin ada motif persaingan usaha dalam penyebaran video melalui media sosial itu. Karenanya kami minta polisi segera menangkap pelakunya," imbuhnya. "Saya yakin ini ada motif persaingan usaha."

Sekali lagi Bagus menegaskan jika garam yang diproduksi oleh perusahaannya aman. "Padahal hasil tes laboratorium oleh BPOM Surabaya, produk garam klien kami 100 persen murni dan tidak ada kandungan beling seperti yang disebarkan," tegas Bagus.

Sementara itu, pihak Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) sendiri juga telah buka suara terkait kasus ini. Kepala Balai POM Surabaya, Hardaningsih mengatakan jika pihaknya telah melakukan pengujian pada sejumlah merek garam yang beredar di pasaran seperti Ibu Bijak, Cap S, 2 Anak Pintar, Kerapan Sapi, dan Cap Gajah.

Dari pengujian tersebut didapatkan hasil, tidak ditemukan partikel lain seperti kaca di dalamnya. Menurutnya video garam yang tak larut dalam air itu adalah uji coba ilegal. "Secara teknis keliru. Garamnya larut sempurna," jelasnya.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel