Terungkap, Atalarik Syah Ternyata Biseksual & Suka Nonton Film Porno Gay

Foto: Terungkap, Atalarik Syah Ternyata Biseksual & Suka Nonton Film Porno Gay



Kenyataan ini terungkap dari keterangan saksi dari pihak Tsania Marwa di persidangan Pengadilan Agama Cibinong, Bogor.

Kanal247.com - Ada salah satu pernyataan menarik yang terungkap di persidangan perceraian Tsania Marwa dan Atalarik Syah. Dalam persidangan itu, terkuak dari keterangan saksi dari pihak Marwa bahwa Atalarik ternyata biseksual. Tidak hanya itu saja, Atalarik juga disebut gemar nonton film porno gay. Atalarik sendiri resmi menikahi Marwa pada 10 Februari 2012. Dari lima tahun pernikahannya, keduanya dikaruniai dua orang anak yang bernama Syarif Muhammad Fajri dan Aisyah Shabira.

Sidang vonis perceraian Marwa dan Atalarik sendiri terbuka untuk umum, Selasa, 15 Agustus. Majelis hakim membacakan keterangan para saksi dari pihak Marwa maupun Atalarik. Hakim kemudian membacakan keterangan dari kakaknya Tsania Marwa. Dari situ, fakta terkuak kalau Atalarik menyenangi dua jenis kelamin. Masih dari keterangan kakak Marwa, Hakim juga menyebut Atalarik senang melihat video homoseksual. Keterangan itu ternyata juga sama dengan salah satu saksi lainnya dari pihak Marwa. "Selain senang dengan wanita, juga dengan laki-laki. (Dia) senang melihat video (porno) homoseksual," tutur salah satu hakim bernama Sahrudin di persidangan.

Namun ucapan hakim ini belum mendapat respon dari pihak Atalarik. Atalarik sendiri tak hadir dalam sidang vonis hari ini. Kuasa hukum Atalarik Syah, Junaidi, tak mau menanggapi apa yang dibilang majelis hakim di dalam persidangan dari keterangan saksi. Keterangan hakim itu disebutkan berdasarkan keterangan saksi dari pihak Tsania Marwa. Dua saksi pun mengungkapkan hal yang sama terkait kelakuan negatif Atalarik.

"Saya tidak mau menanggapinya," pungkas Junaidi. "Majelis hakim pun bilang tadi putusan bukan karena masalah itu (kelainan seksual). Tapi memang rumah tangga Atalarik dan Marwa sudah tidak harmonis lagi," pungkasnya.

Sementara itu, Atalarik dan Marwa telah resmi bercerai setelah Majelis Hakim Pengadilan Agama Cibinong, Bogor mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Marwa. "Mengabulkan gugatan penggugat sebagian, menjatuhkan talak satu bain sughra terhadap tergugat Atalarik Syah terhadap penggugat Tsania Marwa," ucap Ketua Majelis Hakim Drs. H. Sahrudin dalam sidang terbuka. Namun sayangnya, keinginan Marwa untuk mendapatkan hak asuh anak gagal karena Hakim memberikan hak asuh M Syarief Muhammad Fajri dan Aisyah Shabira ke Atalarik. Oleh karena itu, Marwa pun berniat mengajukan banding dalam waktu dekat.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel