Tora Sudiro Dibebaskan dari Rehab, Proses Hukum Tetap Berjalan

Foto: Tora Sudiro Dibebaskan dari Rehab, Proses Hukum Tetap Berjalan



Keluar dari tempat rehabilitasi, Tora Sudiro mengaku sangat merindukan hal-hal seperti berikut ini.

Kanal247.com - Senin, 14 Agustus menjadi hari bahagia untuk Tora Sudiro karena dirinya telah bebas dari penjara atas kasus narkoba jenis dumolid. Tora memang diberi penangguhan penahanan oleh polisi lantaran di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) tak memadai peralatan untuk membantu penyembuhan penyakitnya yang sampai membeli obat psikotropika jenis dumolid. Ia pun diminta polisi untuk memaksimalkan kebebasannya guna penyembuhan tersebut.

Saat keluar dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur, Tora mengaku telah mendapat banyak pelajaran hidup. Selain sangat merindukan anak-anaknya dan sang istri, Mieke Amalia, Tora juga ingin segera bisa bermain motor kembali. "Banget, Pak (kangen motoran)," ujar Tora di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur (14/8).

Bintang film "Warkop DKI Reborn" itu juga menyadari soal dukungan teman-teman klub motornya. Ia juga telah mendengar tagar "#sayabersamatora" saat dirinya masih dalam penahanan Polres Jakarta Selatan. "Saya dengar ada #sayabersamatora senang banget ya ada dukungan dari teman-teman. Kangen mau ketemu," tutur Tora.

Selama direhabilitas, Tora sempat menceritakan kegiatannya disana. Dalam kesempatan itu, Tora bertemu artis yang juga menjalani rehabilitasi, yakni Iwa K. Sayangnya, Tora tak bisa banyak mengobrol dengan sang rapper. "Iwa K ketemu, tapi nggak boleh ngobrol. Iwa sudah di bagian rehab, saya masih di-detox. Paling ketemu cuma bisa say hai, dadah-dadah," ujar Tora. Di samping itu, Tora banyak menghabiskan waktu untuk beribadah di dalam RSKO. Ia mengakui, dirinya lebih religius saat direhabilitasi. "Saya berdoa he he. Berdoa sehari-hari bangun tidur, nungguin waktu salat, baik banget kan gue he he, (lebih religi) iya," kata Tora.

Meski sudah bisa menjalani aktivitas secara normal lagi, Tora Sudiro tetap akan dipantau Polres Jakarta Selatan, soal proses penyembuhan penyakitnya karena obat psikotropika jenis dumolid. Proses hukumnya juga dipastikan tetap berjalan dengan semestinya. Tora Sudiro diketahui ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan dumolid. Ia diancam dengan Undang-Undang terkait Psikotropika.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel