Beredar Foto 'Istana' dan Liburan Mewah Bos First Travel, Pengacara Bantah Gunakan Uang Jemaah

Foto: Beredar Foto 'Istana' dan Liburan Mewah Bos First Travel, Pengacara Bantah Gunakan Uang Jemaah



Pengacara Bos First Travel membantah jika kliennya berlibur ke luar negeri dan berfoya-foya menggunakan uang dari jemaah.

Kanal247.com - Penangkapan pasangan Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan belakangan ramai dibicarakan oleh masyarakat. Suami-istri bos First Travel itu ditahan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan dana penyelenggaraan ibadah umroh jemaah perusahaannya.

Beragam spekulasi bermunculan terkait penangkapan tersebut. Apalagi belakangan publik digegerkan oleh gaya hidup mewah Andika dan Anniesa hingga membuat adanya anggapan jika pasangan suami-istri itu menggunakan uang jemaah untuk berfoya-foya.

Dalam sejumlah foto yang beredar di media sosial, Andika da Anniesa diketahui memiliki rumah super mewah bak istana. Tidak hanya itu, mereka juga kerap menghabiskan waktu untuk berlibur ke luar negeri.

Salah satunya seperti terlihat dalam foto saat keduanya berada di Paris, Perancis. Mereka berfoto dengan latar Menara Eiffel. Sedangkan foto lainnya memperlihatkan keduanya berada di perbukitan bersalju di Grand Canyon, Amerika Serikat (AS) dilengkapi sejumlah helikopter.

Tidak hanya itu, ada juga sejumlah foto yang memperlihatkan Anniesa menginap di hotel bintang lima dan juga memegang iPhone keluaran terbaru. Gaya hidup mewah pasangan tersebut memang kerap dipamerkan melalui akun Facebook mereka.

Pengacara tersangka, Deski, mengatakan jika pihaknya menyadari spekulasi yang berkembang di masyarakat terkait gaya hidup mewah kliennya. Meski begitu, ia membantah jika mereka menggunakan uang jemaah. "Kalau ada yang beranggapan jangan-jangan uang jemaah dipakai, ya wajar saja. Tapi kalau uang jemaah dipakai, saya rasa nggak," ujarnya.

Sedangkan pengacara First Travel lainnya, Eggi Sudjana mengatakan jika penahanan Ditahannya Direktur Utama dan Direktur PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel) itu justru berdampak sistemik. Pasalnya keduanya jadi tidak bisa memenuhi komitmen untuk mengembalikan uang jemaah seperti ketentuan yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 18 Juli 2017.

"Pertanyaanya kalau First Travel dibekukan dan ditahan bagaimana caranya memberangkatkan dan menganti uangnya?" ujarnya. "Jadi tolong dong pemerintah dan polisi mempertimbangkan tidak ditahan, karena ini juga untuk membantu jemaah juga. Jadi memang logikanya sederhana saja bagaimana mau mengganti, orang yang mau bertanggung jawab malah ditahan."

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel