Minta Maaf ke Fans Ketahuan Pakai Ganja, Ello Minta Direhab

Foto: Minta Maaf ke Fans Ketahuan Pakai Ganja, Ello Minta Direhab



Bukan hanya kepada para penggemarnya saja, tapi Ello juga meminta maaf kepada pihak ini, seperti yang diutarakan pengacaranya.

Kanal247.com - Penyesalan selalu datang terakhir. Itulah yang tengah dirasakan oleh Marcello Tahitoe alias Ello setelah dirinya terciduk polisi lantaran kasus kepemilikan ganja. Melalui pengacaranya, Chris Sam Siwu, penyanyi "Pergi Untuk Kembali" itu meminta maaf kepada para penggemarnya.

"Sekali lagi Ello menyatakan mohon maaf sebesar-besarnya kepada fans terutama dan kepada rakyat Indonesia karena memang diakui dia sebagai selebriti saat ini dia tersandung masalah yang dia akan kembali lagi seperti lagunya," kata pengacara Ello, Chris Sam Siwu di Polres Jakarta Selatan, Jumat, 11 Agustus dini hari. "Sekarang dia pergi dulu mungkin ke RSKO. Kemudian dia akan kembali untuk menjadi Ello yang lebih baik," sambung Chris. "Bahkan yang bukan fans juga dia minta maaf karena dia sebagai artis memang tidak selayaknya mengonsumsi itu."

Chris juga menyebutkan jika Ello baru kali ini memakai ganja karena dia hanya ingin mencobanya saja. Tim pengacara pun menyebut alasan normatif soal terlibatnya Ello ke lingkaran narkoba. "Menurut kami tim kuasa hukum itu karena lingkungan," papar Chris.

Oleh karena itu, Ello pun mengutarakan keinginannya untuk menjalani rehabilitasi. "Kita lagi mau ketemu Ello dulu. Nanti pengajuan rehab (rehabilitasi) secepatnya," ujar Chris. Pengajuan rehabilitasi itu, kata Chris, atas kesepakatan keluarga Ello. Saat ini, Ello sendiri masih menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian. "Masih menjalani pemeriksaan. Nanti ya," tutur Chris.

Sementara itu, inisial DM yang ditangkap bersama Ello dinyatakan bukan berasal dari kalangan artis. "Teman saja," ungkap Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Iwan Kurniawan, Kamis, 10 Agustus tengah malam.

Ello sudah ditangkap sejak penggeledahan yang terjadi pada Minggu, 6 Agustus lalu. "Pada saat itu, kita lakukan pada tanggal 6 Agustus 2017 kira-kira pada pukul 1 pagi," kata Kombes Pol Iwan menceritakan kronologi penangkapan Ello. "Setelah dilakukan penyelidikan, kami melakukan penggeledahan di satu tempat, satu kompleks rumah di jalan Griya Kecapi di Jagakarsa. Dari hasil penggeledahan, kami mengamankan tiga orang yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba. Dan benar, ketika kita melakukan penggeledahan kita mendapatkan barang bukti ganja sebanyak dua paket. Kita amankan ada tiga orang DM, DMT, RGG. Kurang lebih untuk barang buktinya dua paket itu tidak sampai 5 gram," pungkasnya.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel