Ogah Dipenjara Lama, Ridho Rhoma Terus Perjuangkan Hak Rehabnya

Foto: Ogah Dipenjara Lama, Ridho Rhoma Terus Perjuangkan Hak Rehabnya



Beberapa hal terkuak di persidangan terakhir, termasuk keinginan Ridho untuk mendapat rehabilitasi.

Kanal247.com - Sidang keenam kasus narkotika Ridho Rhoma kembali dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa, 8 Agustus. Persidangan kali ini kembali menghadirkan beberapa saksi. Salah satunya adalah Muhammad Sofyan. Sebelumnya, sidang terakhir menghadirkan 3 orang saksi.

Sofyan merupakan teman Ridho yang menjadi perantara Ridho dalam membeli barang terlarang itu. Sofyan sendiri membeli barang tersebut dari Ardi, yang dinyatakan sebagai pengedar. "Jumat siang Ridho minta saya cariin barang. Ridho transfer Rp 1,8 juta. Beli sabu 1 gram," ujar Sofyan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa, 8 Agustus. "Barang tersebut dari Ardi, dikirim dari transportasi online. Dikemas dalam map. Barang datang pas di kediamannya. Terus saya hubungi dia kalau barang sudah sampai. Nyebutnya pakai nama samaran. Terus dia ke apartemen saya buat ambil," jelas Sofyan lagi.

Mendengar keterangan Sofyan, Ridho pun membenarkan apa yang disampaikan. Namun Ridho mengaku tidak mengenal sosok Ardi. "Kesaksian Sofyan sama Ardi itu memang untuk keperluan mereka. Bahwasanya Ridho tidak pernah menyediakan barang. Barang tersebut yang sudah dipakai lima kali sama Ian (Sofyan), empat kali tersebut ada milik Ian," jelas Achmad Cholidin, kuasa hukum Ridho.

Sementara itu, sidang berikutnya akan dihadirkan seorang saksi lagi untuk memperkuat Ridho agar dapat direhabilitasi. "Kita akan hadirkan saksi dari dokter RSKO. Kemudian ada salah satu dokter ahli di bidang narkoba. Masih dirahasiakan namanya," tukas Achmad.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Ridho terbukti telah menggunakan sabu-sabu sebanyak 0,76 gram. Pihak berwajib pun telah menyatakan bahwa syarat agar dapat direhabilitasi jika tersangka memakai narkoba di bawah 1 gram. Hingga kini, pihak Ridho akan terus memperjuangkan agar pelantun 'Kerinduan' ini mendapatkan haknya untuk di rehabilitasi saja.

Sementara itu, sudah sekitar dua bulan Ridho berada di Rumah Tahanan (Rutan) Selemba, Jakarta Pusat. Alih-alih terus terpuruk, Ridho pun mencari kegiatan positif untuk menghabiskan waktunya di dalam penjara. Tanti, selaku manajer Ridho mengatakan jika putra bungsu Rhoma Irama itu aktif menulis novel selama berada di penjara. "Rupanya dia ada bakat nulis kan. Iya nulis buku cerita, kayaknya novel. Dia ada jiwa seninya," jelas Tanti. "Udah mulai nulis. Saya bilang berkarya saja, entah jelek atau bagus, tetap saja (berkarya). Enggak boleh diam," pungkas Tanti. "Kalau ceritanya belum dikasih tahu ke aku."

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel