Dipanggil Jadi Saksi di Sidang Buni Yani Hari Ini, Apakah Ahok Akan Hadir?

Foto: Dipanggil Jadi Saksi di Sidang Buni Yani Hari Ini, Apakah Ahok Akan Hadir?



Jika Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak hadir di sidang Buni Yani, maka pihak jaksa akan tetap membacakan kesaksiannya di pengadilan.

Kanal247.com - Sejak kasus penistaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menuai kontroversi beberapa waktu lalu, nama Buni Yani juga ikut menjadi sorotan. Pasalnya, ia disebut-sebut adalah orang pertama yang mengunggah video penistaan agama yang kemudian menyeret mantan Gubernur DKI Jakarta ini ke balik jeruji besi.

Buni Yani sendiri kemudian dilaporkan atas pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Kini proses peradilan untuk kasus tersebut tengah bergulir di Pengadilan. Sidang selanjutnya digelar di Gedung Arsip, Jalan Seram, Bandung, Selasa (8/8).

Pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya telah mengungkap jika mereka berencana menghadirkan sebanyak empat saksi. Salah satunya adalah Ahok. Pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) baru-baru ini kabarnya juga telah mendatangi Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, meski belum bisa memastikan apakah Ahok akan datang.

"Dia sudah disumpah sesuai pasal 162 ayat 2 sama keterangannya. Jadi saya kira dia datang silakan, tidak datang juga tidak ada masalah," ujar kata jaksa Andi M Taufik.

Taufik menjelaskan jika Ahok tidak datang, sidang akan dilangsungkan dengan saksi-saksi lainnya. Meski begitu, JPU akan tetap membacakan kesaksian mantan Bupati Belitung Timur ini.

"Kita juga ditarget waktu. Daripada menunda-nunda persidangan, ya kita minta dibacakan saja," ujar Taufik. "Kalau memang ada kendala ya nanti dibacakan saja (kesaksian Ahok)."

Pihak kepolisian sendiri sebelumnya telah menyatakan siap memberikan pengawalan dan menjaga keamanan jika Ahok datang nantinya. "Kami belum mendapat informasi, tetapi kalau diminta jaksa tentunya kami siap melakukan pengawalan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ago Yuwono,

Sementara itu, kehadiran Ahok sebagai saksi dalam kasus ini berkaitan dengan keterangan dari saksi sebelumnya, Ucok Edison Marpaung. Ia menyebutkan jika pidato Ahok tidak menuai kontroversi sebelum diunggah oleh Buni Yani melalui akun media sosialnya. Menurutnya postingan itulah yang memicu merebaknya isu penistaan agama.

"Waktu itu nggak ada masalah di video yang (durasi) panjang. Yang banyak dikomentari malah itu video dan caption Buni Yani," ujarnya pada sidang, Selasa (1/8). "Karena bilang penistaan agama, jadi orang berpikir Pak Ahok penista agama. Menurut saya, Pak Ahok jadi ramai itu karena unggahan video Buni Yani, tadinya kan yang nonton juga biasa saja."

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel