Tak Perlu Antre Seharian, Kini Daftar Buat Paspor Bisa Dilakukan Lewat WhatsApp

Foto: Tak Perlu Antre Seharian, Kini Daftar Buat Paspor Bisa Dilakukan Lewat WhatsApp



Kini warga bisa mendaftarkan pembuatan paspor hanya dengan mengirimkan pesan singkat ke nomor Kantor Imigrasi tertentu untuk mendapatkan kode booking dan nomor antrean.

Kanal247.com - Kebutuhan akan Paspor semakin meningkat seiring banyaknya masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri, berhaji atau sekedar berlibur ke negara lain. Namun pembuatannya yang dinilai menyulitkan serta proses yang panjang kerap kali membuat warga mengeluh dan menjadi malas. Tidak jarang, warga harus mengantre seharian hanya demi mengurus paspor.

Demi memudahkan pelayanan untuk warga, Direktorat Keimigrasian, Kementerian Hukum dan HAM kini membuat inovasi baru. Mereka meluncurkan layanan pendaftaran pembuatan paspor via WhatsApp. Mulai Senin (7/8), sistem tersebut kabarnya dibuka serentak di 26 kantor imigrasi yang melayani setidaknya 150 paspor sehari di wilayah seperti Jabodetabek, Yogyakarta dan juga Jawa Tengah.

"Mulai hari ini (Senin), pemohon dapat mendaftarkan diri melalui WhatsApp," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bogor Herman Lukman di Kantor Imigrasi Bogor. Herman mengatakan layanan ini tentunya lebih memudahkan rakyat terutama di era yang segalanya serba menggunakan teknologi. "Perkembangan teknologi saat ini hampir semua masyarakat memiliki telepon seluler yang dilengkapi aplikasi seperti WhatsApp," imbuhnya.

Caranyapun terbilang cukup mudah. Warga Bogor yang ingin mendaftar pembuatan paspor hanya perlu mengirim pesan melalui aplikasi perpesanan WhatsApp ke nomor Imigrasi Bogor 08 1111 00 333 dan mengisi data diri dengan format, #NAMA#TGLLahir#TglKedatangan. "Contoh #Budi#25011987#07082017 lalu kirim ke 08 1111 00 333," terang Herman.

Nantinya warga akan mendapatkan balasan dari pihak Imigrasi berupa barcode kode booking. Nomor ini kemudian direply agar pemohon bisa memperoleh nomor antrean dan juga jadwal untuk datang ke kantor imigrasi.

Dengan adanya layanan ini publik bisa mendapatkan kepastian dan tidak perlu menunggu lama serta menghabiskan waktu. Mekanisme ini juga lebih efektif untuk mencegah calo atau joki karena nomor antrean akan dikirimkan langsung ke nomor ponsel pribadi. Kode booking nantinya hanya tinggal ditunjukkan di Kantor Imigrasi.

"Dengan layanan ini, ada kepastian waktu dan kepastian terlayani bagi masyarakat. Tidak perlu menunggu lama-lama, cukup daftar dari rumah, datang sesuai jadwal yang dikirimkan," jelasnya.

Lebih lanjut, Herman menjelaskan jika warga yang mendaftar harus tiba setidaknya 30 menit sebelum jadwal yang ditentukan. Jika tidak datang, maka kode booking dinyatakan hangus dan mereka harus mendaftar lagi. Warga juga sudah harus membawa dokumen asli dan semua data diri yang diperlukan. Layanan ini hanya berlaku untuk pembuatan paspor baru. "Untuk paspor rusak atau hilang tidak dapat diajukan via Whatsapp," pungkas Herman.

Komentar Anda

Rekomendasi Artikel