Demo Gara-Gara Bonus Turun, Gaji Karyawan JICT Ternyata Lebih Besar dari Menteri

Foto: Demo Gara-Gara Bonus Turun, Gaji Karyawan JICT Ternyata Lebih Besar dari Menteri



Demo Gara-Gara Bonus Turun, Gaji Karyawan JICT Ternyata Lebih Besar dari Menteri

Kanal247.com - Kamis (3/8), sekitar 600 pekerja PT Jakarta International Container Terminal (JICT) hari ini menggelar demo dan melakukan aksi mogok kerja. Mereka dilaporkan menuntut hak-haknya, antara lain seperti lain bonus tahunan, perjanjian kerja bersama (PKB), dan program tabungan investasi (PTI).

Tidak tanggung-tanggung, ratusan pekerja itu berencana untuk menggelar aksi mogok kerja hingga tanggal 10 Agustus 2017 mendatang. Kuasa hukum PT JICT, Purbadi Hardjoprajitno mengungkap jika demo tersebut disebabkan oleh bonus pada 2016 yang menurun 42,5 persen jika dibandingkan pada tahun sebelumnya.

Aksi demo yang dilakukan oleh pekerja JICT itu rupanya membuat sejumlah pihak merasa heran. Salah satunya seperti yang diutarakan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara, Rini Soemarno. "Mereka mau demo silakan. Tapi saya masih nggak ngerti kenapa," ujarnya.

Menteri Rini mengatakan jika pendapatan karyawan JICT terbilang besar jika dibandingkan dengan pendapatan para karyawan Terminal Peti Kemas (TPK) Koja. "Mereka sama-sama pelabuhan peti kemas tapi (JICT) jauh pendapatannya," terang Rini.

Hal yang senada juga diungkap oleh Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan. Ia menjelaskan jika gaji pekerja JICT sudah sangat besar, bahkan tertinggi kedua di dunia. Pendapatan itu disebut lebih tinggi dari gaji seorang menteri.

"Soal pemogokan itu, wong gajinya nomor 2 tertinggi di dunia. Rp 36 juta untuk operator. Saya saja gaji menteri cuma Rp 19 juta," ujar Luhut. Meski begitu, Luhut mengaku akan melaukan pengecekan. Ia juga meminta aparat keamanan untuk bertindak tegas jika demo serikat pekerja itu melanggar hukum.

"Aneh lagi tuh, jadi katanya bonusnya kurang. Nanti saya cek, tapi saya imbau jangan aneh-aneh lah, kalau ada hal yang enggak benar ya diberitahu. Jangan membuat produksi jadi enggak bagus," jelasnya. "Saya minta tadi kepada keamanan, dilihat kalau memang perlu diproses hukum ya diproses hukum. Jangan mau demo-demo aja enggak jelas. Demo itu dilakukan kalau ada hak yang enggak dilakukan, misalnya gaji di luar dari pada UMR (Upah Minimum Regional), kan ini enggak."

Sementara itu, pihak serikat pekerja sendiri mengatakan jika gaji yang mereka terima memang sudah cukup tinggi. Namun itu sudah sesuai dengan kinerja dan sumbangsih pada perusahaan. "Ini berbanding lurus dengan produktivitas yang kami berikan, jadi masalah gaji ini adalah masalah produktivitas kami pekerja JICT. Ketika pekerja JICT memberikan pendapatan yang lebih buat perusahaan, otomatis pendapatan buat pekerja itu kan harusnya berbanding lurus," ujar Sekretaris Jenderal SP JICT, Firmansyah dilansir dari Viva.

Sedangkan terkait gaji yang melebihi pendapatan menteri, Firmansyah mengatakan jika itu sudah termasuk akumulasi dari insentif. Ia juga menegaskan yang mereka tuntut adalah hak yang dilanggar, bukan meminta bonus tambahan.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel