Dituntut 4 Tahun Penjara, Ini Komentar Saiful Jamil

Foto: Dituntut 4 Tahun Penjara, Ini Komentar Saiful Jamil



Saiful Jamil terancam mendapatkan hukuman tambahan karena kasus suap.

Kanal247.com - Sunguh miris nasib Saiful Jamil. Belum tuntas masa hukumannya karena kasus pencabulan anak lelaki di bawah umur, kini Saiful Jamil kembali dituntut karena disebut malakukan suap terhadap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Saiful Jamil untuk menjalani hukuman 4 tahun penjara. Tak hanya itu, Saiful Jamil juga dituntut untuk membayar denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan.

Jaksa Afni Carolina pun melayangkan tuntutan itu saat di Pengadilan Tipikor Jakarta. "Kami penuntut umum menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan korupsi secara bersama-sama," tegas Afni, Rabu, 19 Juli.

Menurut jaksa, mantan suami Dewi Persik itu terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi sebesar Rp 250 juta. Jaksa melanjutkan, uang tersebut diberikan agar majelis hakim yang menangani perkara percabulan Saipul Jamil di PN Jakarta Utara dapat menjatuhkan putusan yang seringan-ringannya kepada Saipul Jamil.

Kasus suap itu juga melibatkan sang kakak, Samsul Hidayatullah serta dua pengacaranya, Berthanatalia dan Kasman Sangaji. Jaksa juga mengatakan bahwa Saiful Jamil menyetujui uang tabungannya sebesar Rp 565 juta diambil guna mengurus perkaranya.

Sementara itu, Saiful Jamil tidak merasa telah melakukan tindak pidana yang dituduhkan padanya. Ia malah merasa menjadi pihak yang terzolimi. "Sedih juga dituntut empat tahun. Tapi saya ikhlas aja sama orang-orang yang telah menzolimi saya. Semoga nanti ada balasan," katanya.

Hukum yang diterimanya itu dinilai terlalu berat. Apalagi, ia merasa tak merugikan negara. "Kalau saya makan uang negara, boleh saya dihukum pancung. Tapi saya nggak makan uang negara. Saya percaya masih ada keadilan buat saya, karena saya punya pengacara dan masih ada hakim," lanjutnya.

Meskipun demikian, Saiful Jamil mengaku tetap berlapang dada menerima tuntutan itu. "Kecewa ada, tapi saya menghargai Jaksa," tutur Saiful Jamil.

Saiful Jamil juga masih optimis untuk bisa mendapatkan keringanan hukumannya. Apalagi, di sidang yang akan diadakan Rabu pekan depan, ia akan dibantu oleh pengacaranya untuk mengajukan pembelaan. "Ya harus sabar dan lihat nanti aja. Nanti tim juga akan bantu semaksimal mungkin," tambahnya.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel