Jeremy Thomas Sebut Penangkapan Anaknya Konspirasi, Polisi Beberkan Bukti Transaksi

Foto: Jeremy Thomas Sebut Penangkapan Anaknya Konspirasi, Polisi Beberkan Bukti Transaksi



Polisi bahkan menyebutkan jumlah dana serta tersangka yang berperan sebagai penjual narkoba pada Axel Matthew Thomas

Kanal247.com - Jeremy Thomas tak mau percaya begitu saja mengenai kasus yang menjerat anaknya Axel Matthew Thomas yang diduga terlibat dalam transaksi jual beli psikotoprika. Ayah kandung Valerie Thomas ini tetap bersikukuh jika anak sulungnya itu tak bersalah bahkan mengajukan laporan untuk menindak lanjuti kasus pengeroyokan yang terjadi pada anak sulungnya ketika proses penangkapan itu terjadi.

Suami Ina Thomas itu juga mengatakan bahwa Axel memang tengah bertransaksi saat penangkapan itu dilakukan. Namun bukan transaksi barang haram melainkan hanya baju online. Tak hanya itu Jeremy juga mengatakan bahwa terdapat konspirasi terhadap penangkapan anak lelakinya tersebut.

"Konspirasi, ini menyembunyikan (anak), orangtuanya nyari nggak bisa," kata Yanuar Bagus, pengacara Jeremy. "Kami bukan hanya melaporkan soal menyangkut etika profesinya, tapi juga kami melaporkan menyangkut masalah tindak pidana umumnya. Padahal orangtuanya menanyakan secara langsung. Oleh karena itu kami laporkan ke Polda Metro."

Namun pihak kepolisian justru mengatakan bahwa Axel Matthew memang terbukti membeli pil ekstasi dari seseorang. Mereka bahkan menyebutkan jumlah dana yang digunakan Axel untuk membeli barang haram tersebut.

"Membayar Rp 1,5 juta kepada Pascall Dimitri." kata Argo Yuwono selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Disamping itu terkait pelaporan Jeremy kepada delapan orang yang diduga mengeroyok anaknya, pihak kepolisian mengaku tak gentar. Mereka bahkan dengan mantap menjatuhi Axel dengan undang-undang psikotoprika.

"Maka akan kita cek dari orangtua tersangka lapor ke Propam, tidak masalah biar kita klarifikasi seperti apa ceritanya di situ," lanjut Argo. "Yang terpenting yang bersangkutan anaknya JT (Jeremy) kita kenakan undang-undang psikotropika."

Sebelumnya diketahui Axel Matthew Thomas ditangkap di Hotel Crystal, Cilandak pada Sabtu (15/7). Ia diduga dianiaya oleh delapan oknum yang mengaku polisi kemudian dipaksa untuk mengakui memiliki barang haram tersebut.

Namun karena tak ditemukan barang bukti, Axel kemudian di lepas. Tak terima Jeremy pun melaporkan kejadian itu dengan pasal penyekapan, pengeroyokan, penganiayaan, pengambilan paksa, dan pencurian.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel