Batal Lapor ke KPAI, Ini Alasan Mantan Suami Ayu Ting Ting

Foto: Batal Lapor ke KPAI, Ini Alasan Mantan Suami Ayu Ting Ting



Begini penjelasan kuasa hukum mantan suami Ayu Ting Ting terkait laporan kliennya ke KPAI.

Kanal247.com - Masalah rumah tangga Ayu Ting Ting dan mantan suaminya, Henry Baskoro Hendarso alias Enji sempat runyam. Pasalnya, Enji merasa tak pernah mendapat akses untuk menemui anaknya, Bilqiz Khumairah Razak. Enji bahkan sempat berencana melaporkan Ayu pada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Namun, rupanya hal tersebut tak jadi dilakukan. "Waktu itu kami cuma konsultasi aja, dan itu tergantung dari kami mau melapor atau enggak. Tapi Enji bilang maaf (tidak), karena dia ada keperluan di luar negeri dan urusan keluarga yang tidak bisa ditunda. Makanya kami pikir ya sudah nanti saja (kasusnya)," kata pengacara Enji, Denny Karel, Senin, 3 Juli.

Sebelumnya, KPAI berencana untuk memanggil Enji dan Ayu. Namun, hal tersebut tak dapat dilakukan lantaran Enji tidak membuat laporan secara resmi di KPAI.

Denny Karel pun mengatakan bahwa kliennya tidak akan membuat laporan ke KPAI. Padahal, KPAI sudahtampak memberikan lampu hijau terkait masalah tersebut. "Soal perkembangan di KPAI sudah susah karena harus kami yang melapor. Sedangkan Enji sudah tidak mau melaporkan segala sesuatu tentang Ayu," kata Denny Karel.

Enji rupanya tak ingin masalah tersebut akan memberikan efek buruk untuk anaknya. "Otomatis kalau sudah begitu prinsipnya mau berdamai terus dengan Ayu. Kalau dia mau, dia bisa lapor dari kemarin ke KPAI. Tapi intinya dia menjaga hubungan dengan anaknya, jangan sampai anaknya kena efek," tegas Denny Karel.

Tak hanya itu, Enji juga tak ingin terlibat adu mulut lagi dengan sang pelantun "Sik Asik" itu. Apalagi, kini mereka telah mempunyai kehidupan masing-masing. "Dia hindari konflik. Karena Enji yang dulu dan Enji yang sekarang itu sudah berbeda banget. Dia enggak lagi kasak-kusuk. Coba lihat aja mau dihina gimana sama Ayu dia diam aja kan?" ujar Denny.

Denny pun kembali menegaskan jika inti konsultasi pada KPAI beberapa waktu lalu adalah untuk konfirmasi saja. "Makanya kasus ini terangkat kan dari KPAI dulu, kami datang waktu itu cuma mau tanya ke KPAI, ada apa sih? Kok ribut-ribut. Inti konsultasi waktu itu untuk konfirmasi aja," pungkasnya.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel