Belum Ikrar Talak, Aming dan Evelyn Bakal Rujuk?

Foto: Belum Ikrar Talak, Aming dan Evelyn Bakal Rujuk?



Simak penjelasan kuasa hukum Aming dan Evelyn yang menyatakan bahwa kedua kliennya masih bisa rujuk sampai batas waktu ini.

Kanal247.com - Aming Sugandhi dan Evelyn Nada Anjani resmi bercerai pada Jumat, 16 Juni lalu. Namun, saat sidang cerai lanjutan itu, baik Aming maupun Evelyn sama-sama tak hadir.

Meskipun demikian, kuasa hukum keduanya, Devi Waluyo dan Henry Indraguna tetap menjadi perwakilan di sidang tersebut. "Sudah tadi putusannya. Dibacakan poin-poinnya, amarnya sudah juga. Akhirnya antara Aming dan Evelyn disudahi sampai sekarang pernikahannya. Dan paling nanti kami menunggu panggilan buat ikrar talak," kata Devi Waluyo, kuasa hukum Aming.

Di sidang mendatang, Aming dan Evelyn dijadwalkan hadir pada 21 Juli untuk ikrar talak. "Nanti ada panggilan lagi. Kemungkinan di tanggal 21 Juli. Karena harus berkekuatan hukum tetap dulu," tutur Devi lagi.

Menurut kuasa hukum Aming dan Evelyn, kedua kliennya itu masih bisa rujuk kembali sampai batas waktu yang ditentukan. Pasalnya, sampai saat ini, Aming masih belum membacakan ikrar talak pada Evelyn dan baru akan dibacakan pada tanggal 21 Juli mendatang.

Sesuai prosedur persidangan, sebelum ikrar tersebut dibacakan, akta cerai belum bisa diterbitkan oleh pengadilan. Sampai waktu yang telah ditentukan itu, Aming dan Evelyn pun bisa mengupayakan untuk rujuk.

Apalagi, menurut Henry Indraguna, kuasa hukum Evelyn, benih cinta kliennya itu masih ada. "Kan baru talak satu juga ya. Mau balik lagi kan nggak tahu juga. Dan benih itu kan masih ada," ungkap Henry.

Devi pun sependapat dengan Henry. Baginya, selama masih berjodoh, tidak ada salahnya untuk memilih rujuk. "Mungkin mau balikan lagi ya nggak apa-apa. Kalau masih panjang jodohnya ya bisa aja," timpal Devi.

Devi menegaskan, Aming akan diupayakan untuk hadir secara langsung saat agenda pembacaan ikrar talak. "Tadi sih majelis meminta hadir, kalau Aming memang harus hadir," ujar Devi.

Pasalnya, hal itu untuk kepentingan dalam menyelesaikan admistrasi perceraian keduanya. "Karena dia yang mengikrarkan talak. Ikrar talaknya nanti setelah persekukuhan tetap, baru nanti ada panggilan ikrarnya dan itu harus dikemukakan oleh Aming sendiri. Insya Allah tanggal 21 (Juli) Aming dan Evelyn hadir," imbuh Devi.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel