Terlibat Kasus Ganja Bareng T.O.P, Ini Hukuman yang Diterima Han Seo Hee

Foto: Terlibat Kasus Ganja Bareng T.O.P, Ini Hukuman yang Diterima Han Seo Hee



Simak hukuman yang diterima oleh Han Seo Hee pada persidangan pertamanya berikut ini.

Kanal247.com - Belum lama ini sidang pertama untuk trainee perempuan yang terlibat dalam kasus penggunaan ganja ilegal bersama T.O.P Big Bang akhirnya digelar. Selain itu, trainee bernama Han Seo Hee tersebut juga telah dijatuhi hukuman atas tindak pidana yang dilakukannya itu pada persidangan pertamanya.

Menurut sumber, Han Seo Hee, yang sebelumnya disebut sebagai trainee perempuan yang mengonsumsi ganja secara ilegal bersama T.O.P, diberi vonis empat tahun masa percobaan dengan kemungkinan hukuman tiga tahun penjara jika yang bersangkutan melakukan pelanggaran yang sama pada masa percobaannya. Selain itu, pihak pengadilan pusat Seoul juga memerintahkannya mengikuti rehabilitasi narkoba selama 120 jam serta membayarkan uang sebanyak 870.000 won (atau sekitar Rp 10 juta).


Saat berjalannya sidang, terungkap pula bahwa Han Seo Hee bukan hanya menggunakan ganja, tapi juga obat-obatan terlarang jenis lain, yakni LSD. Terlebih lagi, terbongkar pula bahwa Han Seo Hee bukan hanya sekali atau dua kali saja menggunakan ganja dan LSD, melainkan berkali-kali. Bahkan, Han Seo Hee juga terbukti masih menggunakan ganja saat sedang dalam investigasi kepolisian.

"Dia (Han Seo Hee) membeli narkoba psikotropika berjenis LSD dan ganja berkali-kali, serta kerap menggunakan atau mengisapnya. Bahkan, dia juga kembali membeli ganja saat dia sedang dalam investigasi polisi," jelas pihak pengadilan. "Dia telah mengakui kesalahannya tersebut dan mengaku sangat menyesal. Selain itu, fakta bahwa yang bersangkutan tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya akan dimasukkan dalam pertimbangan pihak pengadilan."

Sebelumnya Han Seo Hee didakwa mengisap ganja bersama T.O.P sebanyak dua kali pada bulan Oktober 2016 silam. Selain itu, keduanya juga diduga mengonsumsi ganja bentuk cair secara ilegal melalui rokok elektrik sebanyak dua kali.

Sebagai tambahan, laporan pihak pengadilan juga menyatakan bahwa Han Seo Hee merupakan orang yang membeli serta membawa ganja untuk dikonsumsi bersama di rumah T.O.P. Selain itu, Han Seo Hee juga didakwa membeli narkoba jenis LSD pada dua kesempatan yang berbeda.

Sementara itu, persidangan pertama Han Seo Hee memang telah digelar. Namun, persidangan pertama T.O.P untuk kasus penggunaan ganja ilegal ini baru akan digelar pada tanggal 29 Juni 2017 mendatang.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel