Vonis Suami Dibacakan, Inneke Koesherawati Berurai Air Mata

Foto: Vonis Suami Dibacakan, Inneke Koesherawati Berurai Air Mata



Tersandung kasus korupsi, inilah vonis yang ditetapkan untuk suami Inneke Koesherawati.

Kanal247.com - Rabu, 24 Mei 2017, Inneke Koesherawati menghadiri persidangan suaminya, Fahmi Darmawansyah, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Dalam sidang itu, vonis untuk pria yang menikahi Inneke sejak 2004 silam itu dibacakan.

Tak setegar sebelum-sebelumnya, Inneke terlihat rapuh usai palu hakim diketuk sebanyak tiga kali. Ia tak kuasa membendung air mata saat mengetahui suaminya dihukum 2 tahun 8 bulan penjara.

Kabar terbaru datang dari aunty Innekoes 😓 . (Sepenggal kata yg keluar dari aunty Innekoes) . Lihat tadi suami sudah pasrah menerima apapun yang diputuskan sidang ini," kata Inneke di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Besar, Jakarta Pusat, Rabu (24/5/2017). Inneke juga mengaku lega karena putusan majelis hakim lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa pada KPK yakni 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan. "Dia (Fahmi) orangnya pasrah banget, agak leganya tidak tinggi dari tuntutan JPU ya," ujar Inneke. . Source: detik.com

A post shared by The 1st IGTAINMENT since 2015 (@jenk_kelin_official) on

Usai sidang vonis, Inneke baru mengungkapkan perasaannya. "Semua keputusan walaupun dari hakim sudah pasti seizin tuhan kan. Ya sudah minta, berdoa sama Allah pasti dikasih yang terbaik," tutur Inneke, Kamis, 25 Mei 2017.

Suami Inneke terbukti bersalah melakukan penyuapan dalam proyek pengadaan satelit pemantau, Badan Keamanan Laut (Bakamla). Ia dikenakan hukuman penjara selama 2 tahun 8 bulan.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel