Vonis Suami Dibacakan, Inneke Koesherawati Berurai Air Mata
Tersandung kasus korupsi, inilah vonis yang ditetapkan untuk suami Inneke Koesherawati.
Kanal247.com - Rabu, 24 Mei 2017, Inneke Koesherawati menghadiri persidangan suaminya, Fahmi Darmawansyah, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Dalam sidang itu, vonis untuk pria yang menikahi Inneke sejak 2004 silam itu dibacakan.
Tak setegar sebelum-sebelumnya, Inneke terlihat rapuh usai palu hakim diketuk sebanyak tiga kali. Ia tak kuasa membendung air mata saat mengetahui suaminya dihukum 2 tahun 8 bulan penjara.
Usai sidang vonis, Inneke baru mengungkapkan perasaannya. "Semua keputusan walaupun dari hakim sudah pasti seizin tuhan kan. Ya sudah minta, berdoa sama Allah pasti dikasih yang terbaik," tutur Inneke, Kamis, 25 Mei 2017.
Suami Inneke terbukti bersalah melakukan penyuapan dalam proyek pengadaan satelit pemantau, Badan Keamanan Laut (Bakamla). Ia dikenakan hukuman penjara selama 2 tahun 8 bulan.