Kompak Tak Hadiri Sidang Lanjutan, Perceraian Ibnu Jamil Terancam Batal

Foto: Kompak Tak Hadiri Sidang Lanjutan, Perceraian Ibnu Jamil Terancam Batal



Pihak Pengadilan Agama akan lakukan ini jika sekali lagi Ibnu Jamil dan istrinya tidak hadir di sidang lanjutan perceraiannya.

Kanal247.com - Perceraian antara Ibnu Jamil dan istrinya, Ade Maya, terancam gagal. Hal ini karena pasangan tersebut kompak tak hadiri sidang lanjutan cerainya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis, 13 April.

Padahal di sidang kedua perceraian mereka itu beragendakan mediasi. Sebelumnya, Ade Maya sebagai penggugat tidak hadir di sidang perdana cerainya.

Jakarsih, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengungkapkan apabila di sidang lanjutan pada 27 April mendatang mereka tidak hadir, maka perceraian Ibnu dan Ade akan batal. "Dilihat dulu panggilannya, karena hakim yang memeriksa perkara akan menentukan dua unsur terpenuhi, sah dan patut," ungkapnya.

Jakarsih juga menambahkan bahwa keputusan itu ditentukan oleh majelis hakim. "Jadi kalau panggilannya udah sah dan patut, penggugat enggak hadir, maka bisa perkara ini digugurkan majelis hakim," lanjutnya.

Terkait penyebab gugatan cerai istri Ibnu Jamil, pihak pengadilan tak mau buka suara. Bahkan, menurut pihak pengadilan keduanya tidak menggunakan pengacara. "Itu materi tidak bisa dijelaskan ke ranah publik. Cepat lambat tidak berpengaruh ada lawyer atau tidak. Cuma akan mempersulit karena principal biasanya tidak paham hukum," pungkas Jakarsih.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel