Inilah Tiga Video yang Akan Diputar Dalam Sidang Ahok

Foto: Inilah Tiga Video yang Akan Diputar Dalam Sidang Ahok



Hadapi sidang ke-17, video inikah yang dijadikan bukti dalam kasus dugaan penodaan agama oleh terdakwa Ahok?

Kanal247.com - Sidang ke-17 kasus dugaan penodaan agama oleh terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan dilaksanakan pada Selasa, 4 April 2017. Dalam sidang itu, Tim Advokasi Bhineka Tunggal Ika-BTP, pembela terdakwa Ahok berniat mengajukan tiga video untuk diperdengarkan.

Trimoelja D Soerjadi, Ketua Tim Advokasi mengatakan bahwa ketiga video itu akan menjadi penguat argumentasi Ahok yang akan diperiksa dalam sidang. "Video pertama adalah pidato Ahok di Kepulauan Seribu, tertanggal 27 September 2016, yang terekam secara lengkap. Pidato yang terekam dalam video ini yang disebut sejumlah orang merupakan penodaan agama," kata Soerjadi dilansir Tribun.

Selanjutnya, Soerjadi mengatakan bahwa video kedua adalah pidato Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Pidato tersebut berisi penjelasan Gus Dur terkait propaganda hitam terkait SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) yang ditujukan kepada Ahok saat mengikuti Pilkada Bangka Belitung tahun 2007. Sementara video ketiga berisi tentang video cuplikan pidato Ahok di Kepulauan Seribu unggahan Buni Yani ke media sosial, dimana hal itu menuai kontroversi.

Soerjadi berharap majelis hakim mengizinkan ketiga video itu untuk dipertontonkan supaya dapat dijadikan bukti. "Melalui perbandingan tiga video tersebut, kami berharap majelis hakim dan khalayak mengetahui secara lengkap kronologi dan untuk membuktikan tak ada penodaan agama dalam pidato Ahok," harapnya.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel