Tak Mau Pakai Plat Kuning, Taksi Online Harus Taati Aturan Ini

Foto: Tak Mau Pakai Plat Kuning, Taksi Online Harus Taati Aturan Ini



Inilah peraturan baru yang diterapkan Menteri Perhubungan terkait taksi online.

Kanal247.com - Pertemuan Kementrian Perhubungan dengan para pengemudi taksi online dan konvensional membuahkan hasil. Namun sebelumnya, aturan lalu lintas ganjil dan genap dipertanyakan pengemudi dalam pertemuan itu. Hal ini karena angkutan umum konvensional tidak akan terkena aturan tersebut.

Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan meminta pengertian kepada pengemudi taksi online karena terkena aturan ganjil dan genap. Ia bahkan mengancam taksi online harus berganti plat kuning apabila tidak ingin dikenai pelanggaran tersebut. "Mau plat kuning, enggak mau kan, enggak?" ujar Budi dilansir dari Tribun pada Minggu, 26 Maret 2017.

Selain itu, Budi juga melayangkan pernyataannya terkait dengan pemasangan stiker kecil di taksi online. Stiker tersebut akan diberikan chip untuk memberikan data setiap armada yang beroperasi. "Mau enggak stiker gede? enggak kan? Maunya yang kecil," jelasnya.

Lebih lanjut, Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II itu meminta kepada pengemudi taksi online untuk saling menghargai pengemudi angkutan umum lainnya. "Kita tepo seliro, ya sudah pakai stiker kecil. Ya sudah kena genap ganjil," pungkasnya.

Komentar Anda

Rekomendasi Artikel