Tangkap Salah Satu Tersangka, Polisi Siap Usut 7.000 Tersangka Kasus Pedofil Lainnya

Foto: Tangkap Salah Satu Tersangka, Polisi Siap Usut 7.000 Tersangka Kasus Pedofil Lainnya



Inilah salah satu member 'Official Candy's Group' kasus pedofilia yang tertangkap.

Kanal247.com - Baru-baru ini marak kasus kriminal yang melibatkan anak di bawah umur. Sebut saja kasus pornografi online spesialis anak (pedofil). Salah satu tersangka pelaku itu ditangkap oleh Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Tersangka diketahui merupakan salah satu anggota grub Facebook bernama "Official Candy's Group" dari total sekitar 7.000 anggota lainnya.

Menurut Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat, tersangka berinisial AAJ merupakan anggota yang paling aktif menyebarkan video dan foto berbau pornografi dalam grup. Polisi juga akan menangkap 7.000 anggota lainnya setelah salah satu anggota grub tersebut tertangkap dengan bukti melakukan tindakan yang menyimpang dari perundangan.

"Iya satu-satu (diusut). Jadi seperti yang sekarang kita tangkap. Kenapa kita tangkap? Karena yang bersangkutan ini paling aktif di dalam grup itu untuk mengirimkan, mengupload-upload gambar sehingga kita cari," tutur Wahyu dilansir dari Liputan6 pada Jumat, 17 Maret 2017.

Wahyu juga mengungkapkan bahwa perlu kerja keras untuk menangkap seluruh tersangka. Apalagi tidak semua menggunakan nama profil asli bahkan kemungkinan banyak akun palsu di grub pedofilia tersebut.

"Kalau kita cari, tidak semua pakai namanya (asli) di situ. Jadi enggak ada semua yang di situ menggunakan nama asli sebagai akun. Sehingga butuh waktu untuk mendapatkan orangnya karena profilnya pun berbeda. Nama di akun juga berbeda," ungkap Wahyu.

Berdasarkan keterangannya, Wahyu mengatakan bahwa masih ada anggota lain yang aktif. Untuk tersangka berinisial AJJ, polisi telah menyita 1.000 file gabungan video dan foto berkonten pornografi miliknya. "Ada. Nanti kita tunggu. Nanti kalau ada hasilnya kita sampaikan," pungkas Wahyu.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel