Banding Ditolak, Jessica Menangis & Berharap Dapat Mukjizat di MA

Foto: Banding Ditolak, Jessica Menangis & Berharap Dapat Mukjizat di MA



Seperti ini harapan pihak Jessica Wongso terkait pengajuan banding di pengadilan.

Kanal247.com - Pengajuan banding Jessica Kumala Wongso akhirnya ditolak oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Senin, 13 Maret. Dengan demikian, Jessica tetap divonis 20 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah atas kasus pembunuhan sahabatnya, Wayan Mirna Salihin.

Jessica sempat menangis karena harapan bandingnya dikabulkan tidak terwujud di tingkat Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Kesedihan yang dirasakan lulusan Billy Blue College, Sidney, Australia itu diungkap penasihat hukum, Otto Hasibuan seusai persidangan.

Otto sudah memprediksi bahwa bandingnya akan ditolak di Pengadilan Tinggi. Ia juga sudah mengingatkan Jessica untuk tidak berharap dari proses banding karena hanya mukjizat Tuhan saja yang dapat membantunya.

"Dia sehat, (tapi) sangat sedih sekali, dia nangis," kata Otto dilansir Tribunnews, Senin (13/3). "Saya bilang, mukjizat bisa terjadi," ungkap Otto saat menenangkan Jessica. "Ternyata enggak terjadi. Kalau di Mahkamah Agung (MA) sungguh-sungguh kami berharap."

Sebagai orang berpengalaman, Otto mengaku memang tak bisa banyak berharap saat melakukan banding di tingkat Pengadilan Tinggi. "Berharap boleh, tapi jangan terlalu banyak. Pengalaman saya sebagai lawyer, tidak dapat (hasil) banyak di PT," tambahnya. Selanjutnya, pihak kuasa hukum Jessica akan segera mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel